Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendes: Pemerintah Tidak Pernah Terlambat Salurkan Dana Desa

Kompas.com - 06/01/2016, 20:50 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, terlambatnya penyaluran dana untuk tiap-tiap desa di Indonesia bukan karena kesalahan dari pemerintah pusat.

Marwan menilai, justru yang menjadikan keterlambatan penyaluran dana desa adalah kabupaten/kota itu sendiri.

Salah satu poin penting, kata Marwan, pemerintah pusat tidak pernah terlambat dalam menyalurkan dana desa.

"Yang menjadikan terlambat itu lagi-lagi adalah kabupaten maupun kota yang lambat menyalurkannya ke bawah (desa, red)," ucap Marwan, dalam sebuah diskusi dengan kepala desa se-Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (6/1/2016).

Marwan mencontohkan, ada kasus di mana salah satu kabupaten oleh pemerintah pusat sudah diberikan dana desa pada bulan Juli lalu.

Namun, sampai menjelang bulan September, dana desa tersebut belum juga disalurkan.

"Otomatis penyerapan desa menjadi terhambat," tuturnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah membuat opsi. Salah satunya dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang dana desa.

Dalam revisi itu, pemerintah pusat akan menyalurkan dana langsung ke desa-desa tanpa melalui pemerintah daerah maupun kota.

"Banyak aturan memang. Tahun 2016 ini, akan kita pangkas agar lebih sederhana dan lebih cepat," kata dia.

"Sekarang, kita sedang melakukan simulasi tentang aturan itu. PP-nya akan kita revisi," ujar Marwan.

Ke depan, lanjutnya, dengan direvisinya Peraturan Pemerintah tentang dana desa, tidak ada lagi keterlambatan dalam penyaluran dana desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com