Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAU Surati Kemenhub-Kemenkumham soal Seragam yang Mirip TNI AU

Kompas.com - 05/01/2016, 12:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna berpendapat, penggunaan seragam ala militer yang digunakan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Hukum dan HAM akan menimbulkan salah persepsi.

Ia berharap ada perubahan seragam dari instansi sipil.

"Ini bisa menimbulkan salah persepsi dan bisa disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab," kata KSAU seusai memimpin upacara serah terima jabatan Panglima Komando Operasi Angkatan Udara I dari Marsekal Muda TNI A Dwi Putranto kepada Marsekal Pertama TNI Yuyu Yutisna di Lapangan Upacara Makoopsau I, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (5/1/2016), seperti dikutip Antara.

Meski belum ada dampak negatif yang timbul, dia tak ingin jika suatu saat kesamaan seragam ini malah membuat orang salah persepsi.

"Jika ada oknum yang nakal, bisa jadi AU jadi sasaran tembak, padahal itu bukan AU," ucapnya.

Begitu juga sebaliknya. Dia khawatir jika anggotanya ada yang nakal, pegawai kementerian yang kena sasaran. Ia pun berharap tak ada kendala dan persoalan yang serius pada 2016 ini.

"Saya berharap sih kita semua baik-baik dan lebih baik lagi ke depan," ujar Agus.

KSAU mengaku sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan dan Kementerian Hukum dan HAM terkait seragam dinas yang mirip dengan seragam militer Angkatan Udara itu.

Ia telah memberikan pemahaman kepada mereka bahwa sebaiknya seragam dinas tak sama seperti seragam yang dipakai oleh militer.

"Itu kita sudah buat surat, sudah disampaikan. Segala sesuatu bergantung pada pemerintah. Segala sesuatu ada seragam sendiri-sendiri. Secara kehidupan, mungkin ada kebanggaan menggunakan seragam militer," kata Agus.

Sebelumnya, Kadispenau Marsekal Pertama TNI Dwi Badarmanto mengatakan, untuk menghindari masyarakat sipil menjadi sasaran kekerasan dalam konflik militer, sudah saatnya penggunaan seragam dan atribut militer oleh masyarakat sipil dihentikan.

"Selain melanggar hukum, penggunaan seragam dan atribut militer oleh masyarakat sipil sejatinya sangat membahayakan dirinya. Sebab, bila terjadi konflik militer, mereka dapat menjadi sasaran tembak kelompok militer dalam konflik bersenjata," kata Dwi.

Penghentian pemakaian, lanjut Dwi, harus dipahami bersama, baik oleh "combatan" maupun "civilian" sebagai gerakan moral dalam rangka melindungi civilian dari tindak kekerasan oleh militer dalam konflik bersenjata.

"Penghentian penggunaan seragam dan atribut militer juga harus dipahami sebagai upaya taat dan tertib hukum masyarakat dan bangsa Indonesia terhadap hukum internasional, seperti yang tertuang dalam konvensi Jenewa 1949," kata Dwi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com