Ia ingin agar kedua belah pihak duduk bersama untuk membahas kelangsungan Golkar ke depan.
Pasca-kisruh internal, partai berlambang pohon beringin itu menghasilkan dualisme kepengurusan, baik itu di level DPP, DPD maupun fraksi di DPR RI.
Pemerintah sempat mengakui pengurus Partai Golkar yang dihasilkan dari Munas Jakarta. Namun, Surat Keputusan pengakuan itu dicabut Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pascaterbitnya putusan Mahkamah Agung.
"Yang penting duduk dulu baru kita setujui. Enak aja ambil semua (jabatan pengurus). Karena sekarang di DPR ada sekitar 91 (anggota Fraksi Golkar), sekitar 20-22 yang berkiblat ke kita," kata Priyo, di Jakarta, Senin (4/1/2016).
Yasonna menerbitkan SK baru pada 30 Desember 15 lalu. Namun, meski mencabut SK Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Kemenkumham juga tidak mengakui kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali.
Priyo menilai, putusan yang diambil Yasonna sudah tepat.
Ia pun meminta agar kubu Aburizal Bakrie tidak menyalahkan Menkumham lantaran tidak mengesahkan pengurus Partai Golkar hasil Munas Bali.
Sebab, apa yang tertuang di dalam SK Menkumham tersebut hanya menjalankan putusan MA.
"Baca putusan MA ialah memerintahkan Menkumham mencabut kepengurusan Ancol tapi saat bersamaan MA juga menolak permohonan pengesahan kubu Bali, itu oleh Menkumham ditindaklanjuti," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.