Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham: Tak Ada Narapidana Kasus Korupsi Bebas karena Remisi Natal

Kompas.com - 25/12/2015, 13:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Akbar Hadi mengungkapkan ada 110 narapidana yang mendapat remisi khusus II dan langsung bebas.

Namun, di antara seluruh penerima remisi itu, Akbar memastikan tidak ada narapidana kasus korupsi.

"Informasi yang kami terima, tidak ada narapidana kasus tindak pidana korupsi yang bebas karena mendapat remisi khusus Natal," ujar Akbar saat dihubungi, Jumat (25/12/2015).

Namun, Akbar belum mengetahui data napi yang mendapat remisi khusus I. Akbar mengatakan, jika remisi khusus II napi bisa langsung bebas, sementara remisi khusus I napi masih menjalankan sisa pidananya setelah mendapatkan remisi.

Pemberian remisi diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, serta Keputusan Presiden No. 174 /1999 tentang Remisi.

"Yang koruptor masih diproses rekomendasi dari lapasnya," kata Akbar.

Menurut dia, yang mengetahui lebih dalam soal kategori tindak pidana yang diberi remisi adalah lembaga pemasyarakatan yang bersangkutan. Nantinya, pihak lapas yang akan mengajukan siapa saja napi yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan untuk memperoleh remisi khusus.

"Dilihat dulu apa penuhi syarat PP Nomor 99 dan tidak melanggar tata tertib selama ditahan," kata Akbar.

8.623 napi terima remisi natal

Pada Natal tahun ini, total narapidana yang menerima remisi khusus sebanyak 8.623 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Akbar mengatakan, remisi khusus Natal diberikan kepada narapidana beragama Kristen yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Persyaratan tersebut antara lain telah menjalani pidana minimal enam bulan dan tidak terdaftar pada buku catatan pelanggaran disiplin narapidana.

"Narapidana juga dinilai aktif mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan atau rutan," tutur Akbar.

Berdasarkan data Ditjen Pas, penerima remisi khusus Natal terbanyak berasal dari Nusa Tenggara Timur, yakni 1.755 narapidana.

Kemudian, diikuti oleh wilayah Sumatera Utara sebanyak 1.595 narapidana, dan urutan ketiga adalah wilayah Sulawesi Utara berjumlah 887 narapidana. S

aat ini, kata Akbar, jumlah warga binaan yang menghuni 477 lembaga pemasyarakatan dan rutan se-Indonesia berjumlah 176.413. Mereka terdiri dari 118.390 narapidana dan 58.023 tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com