JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM Ansarudin menyatakan bahwa terpidana kasus korupsi Gayus Tambunan akan diisolasi di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Hak Gayus untuk mendapatkan remisi juga dihilangkan.
Sanksi berat itu diberikan setelah Gayus kedapatan menyalahgunakan izin meninggalkan Lapas Sukamiskin dengan makan di restoran.
"Gayus sanksinya sudah jelas, dari Sukamiskin sekarang kami isolasi, dikucilkan (di Lapas Gunung Sindur)," kata Ansar di Kantor Ditjen PAS, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2015).
Di Lapas Gunung Sindur, kata Ansar, Gayus juga tidak memiliki hak dibesuk, kecuali oleh pengacaranya. Menurut Ansar, sanksi ini sudah cukup berat seiring berjalannya proses pemeriksaan pada pelanggaran yang dilakukan. "Remisinya sudah jelas, ini tidak akan kami berikan," ujar Ansar.
Adapun sanksi sementara untuk petugas lapas yang mengawal Gayus berupa pemindahan tugas di bagian administrasi di Lapas Sukamiskin. Dengan begitu, petugas lapas tersebut tidak lagi memiliki kesempatan untuk berhubungan langsung dengan narapidana. (Baca: Petugas yang Mengawal Gayus Dipindahkan ke Bagian Administrasi)
"Sanksi ada tingkatannya. Namun percayalah, dia (petugas lapas) akan kena, tinggal menunggu," ucap Ansar.
Gayus kedapatan makan di restoran di kawasan Jakarta Selatan seusai menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Ulah Gayus itu terungkap setelah beredarnya sebuah foto hasil jepretan seorang personel polisi yang mengawal Gayus saat menghadiri persidangan. (Baca: Foto Gayus di Restoran Hasil Jepretan Polisi)
Akibat ulahnya, Gayus diisolasi di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lapas Gunung Sindur memiliki empat blok dengan kapasitas 1.308 penghuni, dan saat ini diisi oleh 465 terpidana. Lapas dijaga dengan pengamanan maksimum. (Baca: Ini Blok Khusus untuk Gayus di Lapas Gunung Sindur)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.