Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tahapan MK dalam Tangani Sengketa Pilkada

Kompas.com - 22/12/2015, 17:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi telah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi sidang sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP). 

Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Budi Achmad Djohari mengatakan, pihaknya telah memiliki gugus tugas yang akan membantu para hakim dalam menelaah dan mengkaji permohonan yang masuk.

"Setelah permohonan masuk, kita melakukan verifikasi. Verifikasi tentang kelengkapan syarat-syarat formal dari masing-masing pemohon, sampai 31 Desember," ujar Budi saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2015).

Bagi pemohon yang sudah memenuhi kelengkapan, akan diterbitkan Akta Permohonan Lengkap (APL). Sementara bagi yang belum lengkap, akan diterbitkan Akta Permohonan Belum Lengkap (APBL).

Bagi pemohon yang berkasnya belum lengkap, diberi waktu 3 hari untuk melengkapinya. 

(Baca: 63 Sengketa Pilkada Serentak Sudah Didaftarkan ke MK)

Pada tanggal 4 Januari, semua permohonan akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). 

Sidang pertama akan dilangsungkan pada 7 Januari 2015 dengan bentuk panel. Budi menjelaskan, nanti pihaknya akan membagi menjadi tiga panel.

Proses sidang tersebut diperkirakan akan berlangsung hingga tanggal 17 Januari 2015. Sehari setelahnya,  akan ada sidang putusan sela, untuk menentukan mana pemohon yang dieliminasi.

"Artinya, tidak memenuhi persyaratan formal," ucap Budi.

Pemohon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat formal akan dieliminasi dan tidak dapat melanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara.

Adapun yang melanjutkan ke sidang pokok perkara adalah para pemohon yang menurut majelis hakim sudah memenuhi persyaratan formal.  "Sehingga kita akan masuk ke pokok perkaranya," ujar Budi.

Dengan waktu 45 hari kerja sejak permohonan dicatat di BRPK, Budi menjelaskan, diperkirakan proses sidang PHP akan selesai pada awal atau pertengahan Maret 2015.

Adapun, batas akhir pendaftaran permohonan PHP sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), kata Budi, adalah hari ini. "Jadwal KPU, 16-18 Desember untuk Kabupaten/Kota. 17-19 Desember untuk Provinsi," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com