Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinonaktifkan dari MKD, Akbar Faizal Duga Ada Skenario Amankan Novanto

Kompas.com - 16/12/2015, 14:45 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, Akbar Faizal, menduga, ada skenario untuk mengamankan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Dugaan tersebut muncul setelah dirinya dinonaktifkan dari keanggotaan MKD.

Penonaktifan tersebut dilakukan menjelang rapat pleno tertutup MKD, yang mengagendakan konsinyasi untuk membahas putusan Novanto.

Surat keputusan penonaktifan Akbar sebagai anggota MKD ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Baca: Jelang Putusan Novanto, Akbar Faizal Dinonaktifkan sebagai Anggota MKD)

"Ini semacam ada setting-an untuk menciptakan minimal seri kalau voting terjadi," kata Akbar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Untuk diketahui, jumlah anggota MKD ada 17 orang. Jika Akbar dinonaktifkan tanpa pergantian anggota dari Fraksi Nasdem, anggota MKD yang tersisa tinggal 16 orang.

Akbar dinonaktifkan menyusul adanya laporan dari anggota MKD dari Fraksi Golkar, Ridwan Bae, ke MKD. (Baca: Fahri Hamzah: Publik Mana, Pak Jokowi? Warga NTT Tak Setuju Novanto Dihukum)

Ia diduga telah membocorkan materi persidangan tertutup yang sebelumnya digelar MKD. Atas dasar laporan tersebut, Akbar balik melaporkan Ridwan ke MKD.

Ridwan diduga telah melakukan pelanggaran etik lantaran hadir saat jumpa pers yang diselenggarakan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (11/12/2015). (Baca: Sudding Sebut Fahri Hamzah Pakai "Jurus Mabuk" Nonaktifkan Akbar Faizal dari MKD)

Selain Ridwan, Akbar juga melaporkan dua anggota MKD lainnya, yakni Kahar Muzakir dan Adies Kadir. Keduanya dilaporkan atas tuduhan yang sama.

Menurut Akbar, pimpinan DPR seharusnya juga menonaktifkan ketiganya. Namun, laporannya belum diproses. (Baca: Akbar Faizal Nilai Novanto Langgar Kode Etik Berat)

"Kalau menurut logika, seharusnya ketiga orang itu tidak bisa ikut sidang. Tetapi, apa yang dipertontonkan sekarang justru sebuah tontonan yang memalukan," kata dia.

Akbar menegaskan, dia akan tetap masuk ke dalam ruang sidang untuk memantau jalannya pengambilan keputusan. Bahkan, ia juga akan meminta agar rapat pleno yang semula tertutup dilangsungkan secara terbuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com