Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Apakah Masuk Akal Ada Orang Minta Saham Freeport 20 Persen?

Kompas.com - 11/12/2015, 17:41 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan merasa terusik dengan penyebutan namanya dalam perkara dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia.

Dia pun menegaskan tidak pernah meminta sepersen pun saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu. Meski demikian, dia menganggap adanya dugaan permintaan saham itu sangat tidak masuk akal.

"Saya tidak pernah meminta saham Freeport, tapi begini ya, apakah masuk akal, seseorang berikan saham Freeport 20 persen kepada siapa pun itu. Itu sama saja dengan 1,8 miliar dollar AS atau mungkin sekarang 1,6 miliar dollar AS," ujar Luhut dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (11/12/2015).

Menurut Luhut, hal tersebut tidak masuk akal lantaran Freeport tercatat sebagai perusahaan publik di New York, AS. (Baca: MKD Periksa Riza Chalid dan Luhut pada Senin Depan)

"Kalau sampai ada yang berikan (saham), itu harus komisioner, bukan presdir Freeport Indonesia. Sehingga, kalau ada orang minta itu, menurut saya, aneh," tukas Luhut.

Dalam jumpa pers kali ini, Luhut didampingi oleh sejumlah anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), seperti Kahar Muzakir (Golkar), Adies Kadir (PAN), dan Ridwan Bae (Golkar).

MKD berencana memanggil Luhut terkait kasus ini pada Senin (14/12/2015). (Baca: Kasihani Anak-Istri, Luhut Siap Beri Keterangan soal Kasus Setya Novanto)

MKD hendak mengklarifikasi nama Luhut yang disebut dalam rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid pada 8 Juni 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com