Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, masyarakat harus sabar menunggu hasil rekapitulasi resmi KPU yang akan diumumkan pada 16-18 Desember untuk tingkat kabupaten/kota dan 19 Desember untuk tingkat provinsi.
Ia juga menekankan, hasil hitung cepat harus disikapi secara kritis dan proporsional.
"Saya ingin mengingatkan, hasil quick count ini adalah hasil prediksi. Berdasarkan suatu metodologi. Jadi bukan hasil final, saya ingin berharap mereka-mereka yang melaksanakan quick count mengatakan itu,"ujar Hadar di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015).
Hadar menjelaskan, hasil hitung cepat hanya didasarkan pada penelitian beberapa sampel tempat pemungutan suara (TPS).
"Kita perlu menyikapi ini secara kritis dan proporsional," lanjut Hadar.
"Ini kan belum selesai. Selesainya suatu proses pilkada yang kami jalankan itu kalau nanti kami sudah mengajukan pemenang-pemenangnya yang sudah kami tetapkan untuk dilantik," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.