Mereka sejak beberapa hari terakhir memang diajak oleh KPU untuk menyaksikan proses pilkada serentak dalam program Election Visit Program.
Mereka juga diajak ke Tangerang Selatan untuk melihat proses pemungutan suara hingga penghitungan suara di beberapa TPS.
Rupanya, cara memilih dengan mencoblos di Indonesia mengundang pertanyaan salah seorang delegasi dari Korea, Won Jung.
"Saya lihat di TPS kalian menggunakan paku untuk memilih calon. Kenapa masih memakai paku?" ujar Won Jung saat penutupan Election Visit Program di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (9/12/2015) malam.
Dia bercerita masyarakat Korea pasti akan tersinggung jika melihat ada paku di kotak suara. Bagi mereka, itu sangat menyakitkan hati.
Sehingga, dia pun mengaku kaget melihat paku malah digunakan dalam pemilu di Indonesia. "Tapi di sini sungguh mengagetkan, paku itu ada dan dipakai," ujar dia.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay pun menjawab pertanyaan itu. Pada pemilu tahun 2004, sebenarnya Indonesia sudah tidak lagi menggunakan sistem coblos. Cara memilih sudah diganti dengan cara memcontreng.
Namun, kata Hadar, pada saat itu tingkat suara tidak sah justru tinggi. Karena ada beberapa pemilih yang mencontreng tidak sesuai aturan dan membuat suara tidak sah.
Hadar mengatakan, hal itu membuat suara yang seharusnya masuk sebagai dukungan bagi para kandidat jadi terbuang sia-sia.
"Makanya kami kembali ke cara awal dengan menggunakan paku. Terbukti efektif mengurangi jumlah suara yang tidak sah," ujar dia.
Hadar mengatakan di dunia ini hanya tinggal dua negara yang menggunakan paku saat pemilu, yaitu Kamboja dan Indonesia.
Meski kuno, Hadar mengatakan, menggunakan paku terhitung masih efektif untuk diterapkan di Indonesia.
Banyak kesan-kesan dari para delegasi asing yang ikut dalam program Election Visit Program tersebut.
Mereka juga mengapresiasi lokasi pemungutan suara dalam pemilu di Indonesia yang bisa dilakukan di mana saja. TPS bisa dibangun di pinggir jalan, di sekolah, atau di lapangan.
Di penghujung acara, Hadar Nafis mengatakan pilkada serentak yang dilakukan tahun ini masih belum terlalu rumit.
Hadar mengatakan, tantangan bagi KPU akan semakin besar dalam pemilihan calon legislatif.
"Coba datang ke sini saat pileg, surat suaranya sebesar koran. Waktu penghitungannya kalau sekarang sampai pukul 15.00 WIB, pileg bisa hitung sampai pukul 03.00 WIB keesokan harinya," kata Hadar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.