Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Mobilisasi Massa yang Mengaku Orang Pedalaman

Kompas.com - 09/12/2015, 06:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mewaspadai adanya mobilisasi massa ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memenangkan salah satu pasangan calon kepala daerah.

KPU melakukan sejumlah cara untuk mengantisipasi kecurangan Pilkada tersebut. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Program dan Data KPU Kabupaten Mojokerto, Afidatusholikah mengatakan, salah satu celah untuk melalukan kecurangan seperrti itu adalah dengan menggunakan surat keterangan tempat tinggal dari kepala desa.

"Berdasarkan aturan dari KPU pusat, surat keterangan tempat tinggal dari kepala desa itu bisa dipakai untuk mencoblos di TPS," ujar Afidatusholikah saat ditemui Kompas.com, Selasa (8/12/2015). (Baca: Rawan Gangguan Keamanan, Logistik Pilkada Mojokerto Baru Dikirim Besok Pagi)

Surat keterangan tempat tinggal, papar Afid, adalah surat yang diterbitkan kepala desa untuk memberikan kepastian bahwa seseorang benar-benar sudah tinggal lama dan menetap di wilayah Mojokerto namun karena satu dan lain hal, orang itu belum memiliki kartu identitas.

Kelompok ini biasanya warga suku pedalaman. Afid mengakui, celah ini dapat dimanfaatkan orang-orang tak bertanggungjawab.

Oleh sebab itu, KPU Kabupaten Mojokerto telah mewanti-wanti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk berkoordinasi terlebih dulu dengan kepala desa demi mengetahui jumlah pasti warga yang diberikan surat keterangan tempat tinggal.

"Kami juga sudah minta kepala desa untuk jangan serta merta mengeluarkan surat ini jika tidak pasti bahwa dia benar-benar warga Mojokerto dan tidak memiliki identitas lain," ujar Afid.

KPU Mojokerto khawatir, saat pencoblosan, jumlah pemilih yang datang ke TPS bermodal surat keterangan tempat tinggal ini tiba-tiba membeludak.

Meskipun, diakui Afid, jumlah warga yang memilih dengan surat keterangan tempat tinggal ini tidak terlalu besar jumlahnya. (Baca: Bukan Ricuh yang Ditakutkan di Pilkada Mojokerto, melainkan Ini...)

Pilkada di Mojokerto ini dianggap salah satu yang rawan gangguan keamanan. Hal ini dikarenakan adanya salah satu dari tiga pasangan calon kepala daerah Kabupaten Mojokerto yang dicoret Komisi Pemilihan Umum karena tidak memenuhi syarat.

Pasangan tersebut, yakni Choirun Nisa-Arifudinsjah memiliki massa pendukung yang besar. Suami Choirun Nisa adalah pimpinan salah satu ormas Islam terbesar di Mojokerto.

Pasangan ini juga terdata mempunyai basis suara yang besar di dua kecamatan di Mojokerto. (Baca: Kapolri: Ada yang Bikin Rusuh di Pilkada Mojokerto, Kami Sikat...)

Pilkada di Mojokerto sendiri hanya diikuti dua pasangan calon, yakni Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi dan Misnan Gatot-Rahma Shofiana.

Mereka memperebutkan 808.207 pemilih yang berada di 304 desa atau 1.717 TPS.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com