Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pemufakatan Jahat Setya Novanto

Kompas.com - 08/12/2015, 17:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi didesak segera mengusut dugaan korupsi dalam pemufakatan jahat yang diduga dilakukan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal yang berorasi di depan Gedung KPK menantang lembaga antirasuah untuk memanggil Novanto dan sejumlah pihak lainnya.

"Kita meminta kepada KPK untuk memanggil dan memeriksa kasus dugaan korupsi Freeport gate," kata Said, Selasa (8/12/2015).

Selain Novanto, KSPI juga mendesak KPK memanggil Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Muhammad Riza Chalid yang terlibat dalam rekaman yang diputarkan di Mahkamah Kehormatan Dewan.

Tak hanya itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang namanya banyak disebut dalam rekaman juga diminta dipanggil.

"KPK harus punya keberanian untuk memanggil dan memeriksa mereka," ucap Said.

Meski begitu, sebelumnya KPK menyatakan belum akan mengusut kasus Novanto.

Saat ini, dugaan korupsi ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung di tingkat penyelidikan.

Aksi unjuk rasa ini diikuti sekitar ratusan buruh. Said mendesak agar KPK menindaklanjuti desakan mereka dalam waktu dekat.

"(Dalam) 7 x 24 jam, kalau KPK takut memanggil orang-orang tadi, kita siapkan massa lebih banyak lagi," kata Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com