Lalu, kenapa Komisi VII tidak diajak dalam pertemuan?
"Kalau di sidang MKD kemarin, Maroef bertanya, kenapa Komisi VII tidak dilibatkan di dalam pertemuan itu, ya tanya saja ke Maroef sendiri, kenapa Komisi VII tidak diajak?" ujar Kardaya dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2015).
Ia berpendapat, jika menyangkut lembaga, Komisi VII lah yang memiliki kewenangan membahas persoalan Freeport.
"Kan diungkap bahwa Freeport meminta untuk bertemu pimpinan DPR, DPD dan MPR. Nah, tanya ke dia (Maroef), kenapa tidak minta untuk bertemu Komisi VII? Kalau memang mau, ya ikutkanlah kami ke dalam pembicaraan itu," kata Kardaya.
Dalam persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan, Maroef mengatakan, pertemuan berlangsung sebanyak tiga kali. Semuanya merupakan inisiatif Setya. Sebaliknya, Setya dalam sebuah kesempatan mengatakan, semua pertemuan merupakan inisiatif Maroef.
Dalam pertemun itu, Setya membawa pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid. Dalam pembicaraan, Riza mengajukan pembagian saham kepada sebesar 11 persen untuk Presiden Joko Widodo dan 9 persen untuk Wakil Presiden Jusuf Kalla demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Rencananya, Senin pekan mendatang, sidang MKD akan menghadirkan Setya sebagai terlapor untuk dimintai keterangan.