Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut Minta DPR Tak Menyusahkan Jokowi soal Seleksi Capim KPK

Kompas.com - 27/11/2015, 15:06 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul meminta Komisi III segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK. Ia meminta DPR tidak menambah beban Presiden Joko Widodo dengan mengembalikan seluruh calon pimpinan KPK.

"Jangan tambah tugas Presiden, DPR jangan nyusahin Presiden," kata Ruhut saat dihubungi, Jumat (27/11/2015).

Ruhut mengakui bahwa Fraksi Demokrat juga memang mempermasalahkan tak adanya unsur kejaksaan dalam delapan capim KPK. (baca: Ada Fraksi yang Ingin Kembalikan Capim KPK ke Presiden)

Menurut dia, unsur jaksa memang penting karena KPK memiliki wewenang penuntutan yang harus bekerja dengan baik. Namun, bukan berarti unsur kejaksaan harus dipaksakan.

"Enggak usah kaku lah kan ada deputi dan sebagainya di bawah, ya kawan-kawan jangan cari masalah, jangan bilang mau kembalikan pada Presiden. Presiden juga pekerjaannya banyak," ucap Ruhut.

Ruhut enggan menyebut fraksi mana saja yang ingin mengembalikan delapan capim KPK kepada pemerintah. (baca: Survei ICW: Mayoritas Responden Nilai Tak Wajib Ada Pimpinan KPK dari Polisi-Jaksa)

Namun dia menegaskan, Fraksi Demokrat ingin melanjutkan proses seleksi ke tahap uji kelayakan dan kepatutan.

Jika sejumlah fraksi masih ngotot mempermasalahkan tak adanya unsur jaksa dalam delapan capim KPK, Ruhut mencurigai bahwa fraksi tersebut memiliki agenda tersembunyi.

"Jangan-jangan ada udang dibalik batu," ucap Ruhut.

Dalam Rapat Pleno Komisi III, Rabu (25/11) malam, diputuskan proses seleksi ditunda hingga pekan depan. Penundaan dilakukan untuk memberi waktu kepada fraksi-fraksi melakukan konsolidasi internal. Komisi III akan menggelar pleno lagi pada Senin mendatang.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa DPR harus memilih lima capim KPK sesuai calon yang diajukan oleh pemerintah. Hal tersebut merujuk pada UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. (baca: Jokowi: Menurut Undang-undang, DPR Harus Pilih Capim KPK yang Diajukan Pemerintah)

Jokowi menjelaskan, dalam UU tersebut juga diatur mengenai tugas pemerintah untuk memilih calon pimpinan KPK melalui panitia seleksi. Hasil seleksi pansel kemudian diserahkan ke DPR.

"Tugas kita itu sudah kita sampaikan ke DPR. Saya dengar, Komisi III sudah akan memutuskan," kata Jokowi.

Adapun delapan calon pimpinan KPK tersebut adalah Saut Situmorang, Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Surya Tjandra, Sujanarko, Johan Budi SP, dan Laode M Syarif.

Sebelumnya, panitia seleksi juga mengirimkan dua nama, yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata. Keduanya akan menjalani uji kelayakan lagi bersama delapan nama lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com