JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukan, DPR RI adalah institusi yang paling dulu harus dibersihkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun peringkat keduanya, yakni Kepolisian.
"Responden yang memilih DPR RI sebagai institusi yang harus dibersihkan KPK terlebih dulu sebanyak 34 persen," ujar Kepala Divisi Riset ICW Firdaus Ilyas saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Institusi kedua yang menurut masyarakat harus dibersihkan adalah Kepolisian. Responden yang memilih Kepolisian, yakni sebanyak 22,3 persen.
Adapun, institusi ketiga yang menurut masyarakat harus juga dibersihkan adalah pengadilan. Responden yang memilih institusi pengadilan sebanyak 12,9 persen.
Sementara institusi lainnya, berturut-turut adalah kementerian dipillih 8 persen responden, partai politik dipilih 7,8 persen, BUMN dipilih 7,3 persen dan kejaksaan dipilih oleh 4,6 persen responden.
Untuk mengerucutkan persoalan, lanjut Ilyas, peneliti tidak menanyakan apa alasan mereka memilih DPR, Kepolisian dan institusi lainnya untuk dibersihkan KPK terlebih dahulu.
Tajuk utama survei ini sendiri adalah "Pandangan Masyarakat Terhadap Keberadaan KPK dalam Pemberantasan Korupsi".
Survei ini dibuat dilatari oleh sejumlah hal. Pertama, proses seleksi calon pimpinan KPK sedang berlangsung di DPR RI. Kedua, masyarakat dianggap harus berpartisipasi dalam proses itu.
"Yang ketiga, DPR pun harus melihat apa pandangan masyarakat tentang proses seleksi calon pimpinan KPK," ujar Emerson.
Survei digelar di lima kota, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan dan Makassar. Jumlah responden adalah 1.500 orang yang berasal dari latar belakang, mulai dari wiraswasta, ibu rumah tangga, mahasiswa/pelajar, guru, pegawai negeri sipil sampai polisi dan TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.