Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Sayangkan Masih Ada Calon Kepala Daerah yang Bebas Bersyarat

Kompas.com - 19/11/2015, 22:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menyayangkan keputusan penyelenggara pemilu yang meloloskan Ismet Mile untuk melanjutkan pencalonannya sebagai calon Bupati Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Titi menambahkan, meski masa pidana Ismet berakhir Desember 2014 dan kini dalam masa percobaan.

Namun, menurut Titi seharusnya seorang calon kepala daerah adalah orang yang sudah benar-benar terbebas dari ancaman masuk kembali ke penjara.

"Calon (kepala daerah) itu kan mestinya terbebas sama sekali dari ancaman masuk kembali ke penjara. Betul-betul orang yang hak warga negaranya bebas," kata Titi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).

Ia menuturkan, seharusnya seseorang yang mencalonkan sebagai kepala daerah tidak berstatus bebas bersyarat, tapi yang sudah bebas murni.

Sedangkan bagi Ismet, menurut Titi, belum sepenuhnya meraih kemerdekaan secara hukum.

"Karena ruang dia masuk kembali itu kan, kalau dia melakukan pidana antara Desember 2014 sampai 2015. Dia harus menjalani sepertiga masa hukumannya," ujar Titi.

Titi juga menyayangkan langkah penyelenggara pemilu yang lambat dalam mengatasi permasalahan calon kepala daerah berstatus bebas bersyarat ini.

Menurut dia, masalah ini tidak akan berlarut jika sejak awal KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memilki prioritas kerja. 

Dengan demikian, persoalan calon kepala daerah bebas bersyarat tidak mepet dengan hari pemungutan suara.

"Kami melakukan pelaporan ke KPU untuk Jimmy Rimba (calon kepala daerah bebas bersyarat kota Manado) pada September. Tapi kenapa kemudian putusannya November? Dua bulan lebih lho," ujar Titi.

Menurut dia, dalam penyelenggaraan pilkada ada tiga hal yang harus diwujudkan, yaitu integritas penyelenggara, integritas penyelenggaraan dan integritas hasil.

Titi menambahkan, seharusnya KPU dan Bawaslu menyepakati bahwa semua calon sudah benar-benar merdeka dan terbebas dari proses hukum.

"Kalau orang menjalani hukuman percobaan, dia belum menjadi pribadi yang bebas secara hukum," kata Titi.

"Bisa jadi dalam masa kampanye rapat umum, kalau dia melakukan tindak pidana pemilu, dia harus masuk sel. Jadi statusnya dia kembali jadi warga binaan. Logikanya itu," ujarnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com