Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Akan Panggil Luhut dan Nama Lain yang Disebut dalam Rekaman

Kompas.com - 19/11/2015, 16:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana memanggil Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan terkait kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

Sebab, nama Luhut paling banyak disebut dalam rekaman percakapan antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, pengusaha minyak Reza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Ya beliau (Luhut) kita akan pertimbangkan untuk dipanggil, diperiksa dimintai keterangan juga," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Kamis (18/11/2015).

Junimart mengatakan, semua nama yang ada di rekaman percakapan tersebut akan dipanggil.

Dalam rekaman itu, Novanto dan Reza diduga meminta saham kepada PT Freeport dengan mencatut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Baca: Ini Cuplikan Rekaman yang Diduga Pertemuan Setya Novanto-Petinggi Freeport )

"Dari bukti sementara yang ada itu, ada beberapa orang (yang disebut dalam rekaman). Lebih dari empat orang kita akan panggil nanti," ucap Politisi PDI-P ini.

Namun, sebelum memanggil nama-nama yang disebut dalam transkrip, MKD berencana memanggil terlebih dahulu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor.

MKD akan mulai memanggil para pihak setelah memastikan rekaman percakapan tersebut asli. MKD pun bekerja sama dengan Polri untuk memeriksa keaslian rekaman itu.

"Secepat mungkin akan kita panggil, kita mau ini cepat clear lah ya. Biar MKD tidak diobok-obok. Sebagian masyarakat sekarang kurang percaya MKD," ucapnya. (Baca: "Luhut", "Darmo", dan "Ridwan" Disebut dalam Transkrip Pencatutan Nama Presiden )

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebelumnya, melaporkan Setya Novanto ke MKD atas dugaan meminta saham dari PT Freeport Indonesia dengan tuduhan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali. (Baca: Luhut Pastikan Darmo Tak Terlibat dalam Pencatutan Nama Presiden )

Pada pertemuan ketiga, menurut Sudirman, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Sudirman mengaku mendapat informasi itu dari pimpinan Freeport. (Baca: Luhut: Saya Janji dengan Istri, Tidak Akan Pernah Melacurkan Jabatan )

Luhut Pandjaitan membantah dirinya terlibat dalam pencatutan nama Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden RI Jusuf Kalla terkait pembahasan kontrak karya PT Freeport.

Ia mengaku tidak memiliki kepentingan, dan renegosiasi itu mustahil dilakukan sebelum 2019.

"Saya sudah janji dengan istri saya bahwa selama saya jadi menko (menteri koordinator), saya tidak akan pernah melacurkan jabatan saya," kata Luhut di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com