Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stafsus Menteri ESDM: Rekaman Percakapan Setya Novanto Dibuat untuk Perlindungan Diri

Kompas.com - 18/11/2015, 18:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Said Didu, mengatakan, tidak ada yang salah dalam rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Reza Chalid, dan petinggi PT Freeport berinisial MS.

Dia meyakini, rekaman percakapan tersebut legal dijadikan bukti di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Dalam rekaman tersebut, Novanto bersama Reza Chalid disebut meminta saham ke petinggi PT Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Kalau misalnya saya menyadap orang yang akan membunuh saya, apa saya melanggar? Kan tidak. Umpamanya orang ini merekam untuk melindungi dirinya," ucap Didu seusai menyerahkan rekaman tersebut ke Sekretariat MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11/2015).

(Baca: Fadli Zon: Mungkin Pak Novanto Dijebak

Didu enggan mengungkap siapa yang merekam percakapan tersebut. Dia juga tidak mau bicara dari mana Kementerian ESDM mendapatkan rekaman itu. 

Namun, dia meminta publik untuk tidak terjebak dengan pihak-pihak yang mempermasalahkan adanya rekaman tersebut. (Baca: Bela Setya Novanto, Fadli Zon Sebut Bukti Rekaman Bisa Direkayasa)

Sebelumnya, rekaman percakapan ini memang dipermasalahkan sejumlah pihak, seperti Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah. (Baca: "Luhut", "Darmo", dan "Ridwan" Disebut dalam Transkrip Pencatutan Nama Presiden

Keduanya menganggap rekaman tersebut ilegal karena merekam percakapan pribadi pejabat negara secara diam-diam.

Dalam laporannya ke MKD, Senin (16/11/2015) kemarin, Sudirman menyebut Setya Novanto bersama pengusaha minyak Reza Chalid menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga 6 Juni 2015, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut.

Saat itu, Sudirman turut menyampaikan bukti berupa transkrip pembicaraan antara Novanto, pengusaha, dan petinggi PT Freeport.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com