JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Erwin Efendi, menjalani sidang etik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Erwin disangka melakukan tindakan asusila.
Sidang etik yang digelar oleh Mahkamah Kehormatan Hakim (MKH) tersebut dilakukan tertutup.
Ketua MKH Abbas Said menuturkan, pihaknya telah membaca laporan hasil pemeriksaan tim dari Komisi Yudisial (KY) terhadap Erwin.
Menurut dia, Ketua Pengadilan Agama tersebut terancam diberhentikan karena perbuatan tersebut.
"Dengan rekomendasi, pemberhentian tetap dengan tidak hormat," kata Abbas di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu.
Selain Abbas sebagai ketua persidangan, MKH dari unsur KY juga terdiri atas anggota Imam Anahori Saleh, Ibrahim, dan Eman Suparman.
Adapun MKH dari unsur MA terdiri atas Hakim Agung Eddy Army, Hakim Agung Purwosusilo, dan Amran Suadi.
Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Jambi telah menonaktifkan Erwin setelah adanya laporan perbuatan asusila yang dilakukannya dengan anggota staf wanitanya, dan dianggap mencoreng citra pengadilan agama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.