Menurut Husni, persoalan pertama terjadi pada tahap pencalonan, di mana dari 269 daerah peserta pilkada masih ada 3 daerah yang memiliki pasangan calon tunggal, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Blitar, dan Timor Tengah Utara. Meski demikian, legalitas ketiganya sudah diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, pada tahap pencalonan, masih terdapat 43 calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan mengajukan gugatan kepada panitia pengawas pemilu di tingkat daerah. Menurut Husni, proses sengketa yang tidak selesai pada tingkat panwaslu berlanjut hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA).
"Sampai saat ini kami masih menunggu proses penyelesaian yang sedang ditangani oleh MA. Paling tidak lebih dari 8 pasangan calon yang menggugat sampai tingkatan kasasi," ujar Husni, dalam Rapat Koordinasi Nasional di Ecovention, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/11/2015).
Persoalan kedua, terkait anggaran penyelenggara. Dari 269 daerah peserta pemilihan, yang sudah cair 100 persen baru terdapat di 102 daerah. Sementara, 167 daerah lainnya belum mencairkan sampai 100 persen.
Husni menyebutkan, dalam beberapa kasus terjadi upaya pengurangan nilai anggaran yang sudah disetujui dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah. Selain itu, ada juga yang memang masih ada nilai NPHD yang jumlahnya kurang sehingga harus direvisi.
Persoalan ketiga yaitu, fasilitas kampanye yang tidak memuaskan pasangan calon. Kampanye calon kepala daerah pada pilkada kali ini difasilitasi oleh KPU. Menurut Husni, penting dipahami oleh pasangan calon, bahwa dalam menyediakan fasilitas kampanye, KPU menggunakan prinsip efektif dan efisien.
"Bukannya KPU pelit atau seakan berpihak pada incumbent, tapi kadang ada incumbent punya fasilitas lebih untuk kampanye," kata Husni.
Persoalan lainnya, terkait daftar pemilih tetap (DPT). Menurut Husni, dalam pelaksanaan pilkada serentak 2015, DPT diperoleh langsung melalui pusat, yaitu melalui Kementerian Dalam Negeri. Meski demikian, masih terdapat beberapa persoalan, misalnya terkait data di perbatasan daerah administratif.
"Masih ada tarik menarik desa dan kelurahan, lalu kecamatan. Maka, kami perintahkan KPUD menyisir kembali data yang belum valid untuk diakomodir dalam DPT. Ini masih dilakukan sampai hari pemilihan, jadi jangan cemas kalau ada yang belum terdaftar," kata Husni.
Selain itu, yang menjadi persoalan yakni pengadaan distribusi logistik yang tidak tepat waktu. Menurut Husni, di beberapa daerah yang sulit dijangkau, akan sangat diperlukan koordinasi antara gubernur, TNI dan Polri secara intensif. Misalnya, di beberapa daerah diperlukan pengadaan alat transportasi yang memadai untuk mengirimkan peralatan logistik.
Husni mengatakan, KPU akan berusaha agar pemungutan suara berjalan secara serentak di semua daerah pemilihan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.