Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Selesai Desember, "Fit and Proper Test" Harus Segera Digelar

Kompas.com - 12/11/2015, 17:43 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ruhut Sitompul mengatakan, proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap delapan calon pimpinan KPK harus segera dilangsungkan.

Sebab, dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, jabatan pimpinan KPK akan berakhir.

"Aku harap minggu pertama Desember sudah selesai semuanya. Soalnya pertengahan Desember jabatan mereka sudah habis," kata Ruhut saat dihubungi, Kamis (12/11/2015).

Pimpinan DPR sebelumnya dikabarkan telah mendelegasikan tugas uji kelayakan dan kepatutan kepada Komisi III DPR pada akhir Oktober 2015 lalu. Namun, Ruhut mengaku, belum menerima tugas delegasi tersebut.

"Mungkin akan dibacakan pas besok masuk tanggl 16 November sehabis reses," kata dia. (Baca: Apa Kabar "Fit and Proper Test" Capim KPK? )

Pada pertengahan September lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan delapan nama calon pimpinan KPK ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat.

Pimpinan DPR kemudian menyerahkannya kepada Komisi III untuk segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan. (Baca: Ini Delapan Calon Pimpinan KPK ) 

Pada Desember 2014 lalu, Komisi III DPR juga sudah merampungkan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Busyro Muqoddas dan Robby Arya. Namun, pemilihan terhadap keduanya diputuskan ditunda saat itu. 

Mayoritas fraksi pun sepakat untuk menggabungkan pemilihan kedua capim itu dengan paket pimpinan baru yang kemudian diserahkan Presiden Jokowi beberapa bulan setelahnya,

"Nanti akan ditentukan saat pleno dua orang itu, bersama empat orang lainnya," kata Ruhut. (Baca: Abdullah Hehamahua: Ini Capim KPK Paling Jelek yang Pernah Ada ) 

Uji Capim Soal KPK vs Polri

Fraksi Demokrat, kata Ruhut, telah menyiapkan sejumlah daftar persoalan yang akan ditanyakan kepada delapan calon. Ada pun yang menjadi fokus yakni bagaimana upaya dari masing-masing calon untuk membangun sinergi yang baik antara KPK dengan kepolisian dan kejaksaan.

"KPK harus tetap equal dengan lembaga penegak hukum yang lain, untuk menjaga hubungan. Mereka juga harus bersyukur memiliki UU yang mengatur kekhususan mereka," kata dia.

Ruhut mengingatkan, persoalan konflik antara KPK dan kepolisian pasca-penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, beberapa waktu lalu. (Baca: Fahri Hamzah: Pimpinan DPR Sudah Serahkan Delapan Nama Capim KPK ) 

KPK merupakan lembaga superbody yang memiliki kekuasaan besar. Sehingga, KPK ke depan dapat lebih berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Selain itu, Ruhut menegaskan, Fraksi Demokrat tidak akan setuju dengan rencana pelemahan terhadap KPK melalui revisi UU KPK. Menurut dia, pencegahan merupakan salah satu langkah yang harus dilakukan KPK dalam memberantas korupsi.

"Tapi kalau memang kedapatan tertangkap tangan, ya harus dipenjara," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com