Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Permasalahkan LPSK yang Tolak Upaya Advokasi Rekan Salim Kancil

Kompas.com - 09/11/2015, 17:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Muhammad Ananto Setiawan, menilai penegakan hukum yang dilakukan terkait kasus tambang pasir ilegal di Lumajang cenderung tidak serius.

Padahal, kegiatan tambang ilegal itu telah menewaskan aktivis petani, Salim Kancil.

Tidak hanya itu, Ananto juga menilai perlindungan terhadap saksi kasus Salim Kancil tersebut kurang optimal.

"Tidak hanya polisi yang gagal dalam memberikan perlindungan hak dan saksi, tapi juga ada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) yang tidak berhasil mengimplementasikan amanat undang-undang," kata Ananto di Jakarta, Senin (9/11/2015).

Undang-undang yang dimaksud, menurut Ananto, adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Bahkan, Ananto menuturkan, rekan Salim Kancil yang juga menjadi korban intimidasi, yaitu Tosan, bersama rekan-rekannya sempat berkeinginan pergi ke Jakarta pada Jumat (30/10/2015) lalu untuk melakukan advokasi. Namun, rencana itu ditolak LPSK.

"Alasannya LPSK tidak bisa menjamin keselamatan aktivis-aktivis anti tambang tersebut kalau mereka melakukan upaya-upaya advokasi di Jakarta," tutur Ananto.

Menurut dia, bukanlah kewenangan LPSK untuk memberikan izin atau tidak bagi orang-orang yang ingin memperjuangkan haknya dan lingkungannya.

Pasca-pelarangan tersebut, Ananto melanjutkan, pada keesokan harinya (31/10/2015), terjadi peristiwa perusakan rumah aktivis antitambang, Abdul Hamid. Ini berlanjut dengan ancaman terhadap tiga jurnalis pada Kamis (5/11/2015).

Ananto memandang perlu adanya undang-undang perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia, termasuk aktivis antitambang.

"Kami melihat di sini ada karut marut dalam upaya perlindungan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com