Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Surat Edaran 'Hate Speech' dan Jawaban Kapolri...

Kompas.com - 06/11/2015, 07:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Edaran Kepala Polri Nomor SE/06/X/2015 tertanggal 8 Oktober 2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau ‘hate speech’ menuai pro dan kontra di masyarakat.

Ada yang menilai bahwa surat edaran itu mengekang kebebasan berpendapat, terutama kritik terhadap pemerintah.

Pendapat itu salah satunya dikemukakan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa.

"Rezim Jokowi seperti takut atas kritikan yang ada saat ini," kata Desmond, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2015) lalu.

Politisi Partai Gerindra itu menuding, surat edaran itu merupakan bentuk lain dari pasal larangan penghinaan presiden yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Mantan Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Amir Syamsudin, turut angkat bicara. Dia menduga, pemerintah memiliki agenda tertentu di balik terbitnya surat edaran ini. Sebab, kemunculannya nyaris bersamaan waktunya dengan peristiwa pencemaran nama baik pemimpin negara atau tokoh tertentu.

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Luhut Pangaribuan mengatakan, karena surat edaran itu mencantumkan pasal-pasal yang sudah ada di berbagai undang-undang, dia meminta Kapolri mencabut surat edaran itu.

"Dicabutnya surat edaran tidak mengurangi kewenangan polisi menangani kasus hate speech itu," kata Luhut di Kantor YLBHI, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Salah satu Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Nasser menilai berbeda. Ia tak khawatir bahwa surat edaran itu akan membelenggu kebebasan berpendapat. Kekhawatirannya, personel kepolisian yang tidak mampu menerjemahkan edaran tersebut dengan baik.

Oleh karena itu, Nasser meminta Mabes Polri harus benar-benar menyeleksi personel yang akan ditempatkan sebagai kepala satuan wilayah (Kasatwil) di daerah-daerah yang rawan konflik horizontal.

"Jadi di daerah rawan konflik, tidak boleh lagi menempatkan sembarang personel sebagai Kasatwil. Jangan tempatkan personel yang tak paham soal penanganan 'hate speech'. Harus personel yang sudah teruji," ujar Nasser.

Kedua, Polri harus menerbitkan aturan atau panduan teknis yang lebih detil seiring dengan diterbitkannya edaran itu. Nasser menganggap, Polri tidak bisa begtu saja menyerahkan implementasi edaran tersebut kepada Kasatwil. Harus ada pedoman teknis terkait penanganan kasus terkait 'hate speech'.

Dengan demikian, lanjut Nasser, apa yang dikhawatirkan pihak yang kontra bisa dijawab dengan kerja polisi-polisi terbaik di lapangan.

Jawaban Kapolri

Sadar menjadi polemik, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengundang sejumlah pimpinan media massa dan wartawan, Kamis (5/11/2015), ke Mabes Polri. Pertemuan digelar di Ruang Rupatama Kompleks Mabes Polri. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com