Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonsiliasi Golkar Buntu, Kubu Agung Ajukan Kasasi atas Putusan PT Jakarta

Kompas.com - 05/11/2015, 20:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono mengajukan kasasi setelah kalah banding di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Kasasi itu diajukan setelah upaya rekonsiliasi kedua kubu yang bersengketa belum juga menghasilkan titik temu.

Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas gugatan kubu Aburizal Bakrie terhadap kubu Agung.

(Baca Aburizal Anggap Kemenangan di PT Jakarta Kado Istimewa bagi Golkar)

"Sudah mengajukan tanggal 2 November, kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta," kata Ketua DPP Bidang Hukum Munas Ancol Lawrence Siburian saat dihubungi, Kamis (5/11/2015).

Lawrence menjelaskan, ada kejanggalan dalam gugatan yang diajukan Aburizal itu. Judul gugatan itu adalah perbuatan melawan hukum, sementara isinya justru menyangkut masalah kepengurusan partai.

Lawrence berharap agar putusan itu dibatalkan. Menurut dia, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik telah mengatur bahwa sengketa kepengurusan diselesaikan melalui mekanisme mahkamah partai, bukan di pengadilan negeri.

"Itu tempatnya di mahkamah partai sesuai UU Partai Politik," ujar Lawrence.

Jika kasasi dikabulkan, maka menurut Lawrence, posisi Golkar akan kembali mengacu pada keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang tidak mengesahkan kedua kubu, baik hasil Munas Bali maupun Ancol.

Dengan demikian, Lawrence menyatakan bahwa munas harus dilaksanakan untuk mengisi kekosongan pengurus partai.

"Kalau enggak ada pengurusnya, harus ada kesadaran pemimpin untuk melaksanakan munas, supaya memilih pengurus," kata Lawrence.

Setelah diwarnai serangkaian hasil persidangan, kubu Agung mendorong rekonsiliasi pihak yang bersengketa dengan penyelenggaraan munas bersama oleh kedua kubu.

Agung menilai bahwa putusan Mahkamah Agung mengembalikan Golkar ke Munas Riau 2009, yang masa kepengurusannya sudah habis, sehingga harus digelar munas.

Namun, Aburizal tidak setuju dengan ide munas itu. Dia berpandangan bahwa putusan MA mengesahkan Munas Bali sehingga munas tidak diperlukan lagi. (Baca MA Menangkan Golkar Kubu Aburizal Bakrie)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com