Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PPP Akui Diminta Pengusaha Arab Bujuk Suryadharma Kabulkan Pemondokan

Kompas.com - 30/10/2015, 15:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Mukhlisin, mengaku diminta seorang pengusaha asal Arab Saudi bernama Cholid Abdul Latief Sodiq Saefudin untuk mendekatkannya dengan Suryadharma Ali saat menjadi Menteri Agama.

Dalam kesaksiannya, Mukhlisin diminta Cholid membujuk Suryadharma untuk menerima pemondokan yang ditawarkannya.

"Cholid minta tolong, 'Saya punya rumah, tolong biar disewa orang Indonesia'. Ya, sudah, saya teleponkan Menteri (Suryadharma Ali)," ujar Mukhlisin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Mukhlisin membantu Cholid karena berteman lama di Mekkah. Meski menawarkan penyewaan kepada Suryadharma, Mukhlisin mengaku tidak tahu harga sewanya. (Baca: Kader PPP Ini Benarkan Suryadharma Terima "Kiswah" dari Pengusaha Arab)

Mukhlisin pun tidak mengecek bagaimana kondisi pemondokan, apakah layak atau tidak untuk ditempati jamaah haji.

"Kan ini membantu daripada umumin di koran-koran, kan ada tim yang menentukan baik dan tidak," kata Mukhlisin.

Mukhlisin baru mengetahui bahwa rumah yang ditawarkan Cholid ternyata tidak layak, dan pernah ditolak tim penyewaan perumahan jemaah haji Indonesia, setelah musim haji berakhir. (Baca: Suryadharma: Ada Permintaan Sisa Kuota Haji dari Istana, KIB II, DPR, dan Ponpes)

Dalam berkas dakwaan, pada April 2010, tim penyewaan perumahan menerima berkas-berkas penawaran, antara lain dari Cholid yang menawarkan empat rumah yang berlokasi di Syare’ Mansyur dan Thandabawi, Mekkah.

Atas penawaran itu, Cholid menjanjikan fee sejumlah 25 riyal per anggota jemaah kepada orang yang dapat meloloskan empat rumah yang ditawarkan menjadi perumahan jemaah haji Indonesia. (Baca: Menurut Anggito, Kader PPP Paling Banyak Diakomodasi Suryadharma Jadi Petugas Haji)

Setelah verifikasi dilakukan, rumah yang ditawarkan oleh Cholid ditolak sebagai perumahan jemaah haji Indonesia karena tidak memenuhi beberapa dari 17 persyaratan, seperti daerah tidak familiar dengan jemaah haji Indonesia dan rawan kriminalitas. Selain itu, fasilitas tidak memadai.

Atas penolakan tersebut, Cholid meminta bantuan Mukhlisin untuk menawarkan kembali empat rumah yang pernah ditawarkan sebelumnya kepada tim penyewaan perumahan.

Setelah itu, Mukhlisin menghubungi Suryadharma dan meminta agar rumah-rumah yang ditawarkan oleh Cholid diterima. (Baca: Anggito Mengaku Didesak Komisi VIII Terkait Petugas Penyelenggara Haji)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com