Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PPP Akui Diminta Pengusaha Arab Bujuk Suryadharma Kabulkan Pemondokan

Kompas.com - 30/10/2015, 15:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Mukhlisin, mengaku diminta seorang pengusaha asal Arab Saudi bernama Cholid Abdul Latief Sodiq Saefudin untuk mendekatkannya dengan Suryadharma Ali saat menjadi Menteri Agama.

Dalam kesaksiannya, Mukhlisin diminta Cholid membujuk Suryadharma untuk menerima pemondokan yang ditawarkannya.

"Cholid minta tolong, 'Saya punya rumah, tolong biar disewa orang Indonesia'. Ya, sudah, saya teleponkan Menteri (Suryadharma Ali)," ujar Mukhlisin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Mukhlisin membantu Cholid karena berteman lama di Mekkah. Meski menawarkan penyewaan kepada Suryadharma, Mukhlisin mengaku tidak tahu harga sewanya. (Baca: Kader PPP Ini Benarkan Suryadharma Terima "Kiswah" dari Pengusaha Arab)

Mukhlisin pun tidak mengecek bagaimana kondisi pemondokan, apakah layak atau tidak untuk ditempati jamaah haji.

"Kan ini membantu daripada umumin di koran-koran, kan ada tim yang menentukan baik dan tidak," kata Mukhlisin.

Mukhlisin baru mengetahui bahwa rumah yang ditawarkan Cholid ternyata tidak layak, dan pernah ditolak tim penyewaan perumahan jemaah haji Indonesia, setelah musim haji berakhir. (Baca: Suryadharma: Ada Permintaan Sisa Kuota Haji dari Istana, KIB II, DPR, dan Ponpes)

Dalam berkas dakwaan, pada April 2010, tim penyewaan perumahan menerima berkas-berkas penawaran, antara lain dari Cholid yang menawarkan empat rumah yang berlokasi di Syare’ Mansyur dan Thandabawi, Mekkah.

Atas penawaran itu, Cholid menjanjikan fee sejumlah 25 riyal per anggota jemaah kepada orang yang dapat meloloskan empat rumah yang ditawarkan menjadi perumahan jemaah haji Indonesia. (Baca: Menurut Anggito, Kader PPP Paling Banyak Diakomodasi Suryadharma Jadi Petugas Haji)

Setelah verifikasi dilakukan, rumah yang ditawarkan oleh Cholid ditolak sebagai perumahan jemaah haji Indonesia karena tidak memenuhi beberapa dari 17 persyaratan, seperti daerah tidak familiar dengan jemaah haji Indonesia dan rawan kriminalitas. Selain itu, fasilitas tidak memadai.

Atas penolakan tersebut, Cholid meminta bantuan Mukhlisin untuk menawarkan kembali empat rumah yang pernah ditawarkan sebelumnya kepada tim penyewaan perumahan.

Setelah itu, Mukhlisin menghubungi Suryadharma dan meminta agar rumah-rumah yang ditawarkan oleh Cholid diterima. (Baca: Anggito Mengaku Didesak Komisi VIII Terkait Petugas Penyelenggara Haji)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Nasional
Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Nasional
Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Nasional
Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Nasional
Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com