"Sebetulnya karena pelaksaanan teknisnya sedang berjalan, langkah-langkah teknisnya sedang dilakukan, pemerintah juga sedang bekerja keras di lapangan. Saya minta diberikan kesempatan dulu untuk kita bekerja di lapangan secara teknis, dan mungkin masyarakat juga membutuhkan itu," kata Siti, di kKantor Sekretariat Negara, Rabu (28/10/2015).
Pada hari ini, Siti menghadap Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk membahas soal keberadaan pansus tersebut. Selain itu, ia juga mengaku mempersiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk dilaporkan ke Presiden Jokowi pada rapat koordinasi penanggulangan asap pada Kamis (29/10/2015), di Palembang, Sumatera Selatan.
Menurut Siti, ia tetap menghargai inisiatif DPR dalam membentuk pansus di kala pemerintah sedang bekerja menangani masalah itu. Politisi Partai Nasdem itu pun menolak berkomentar saat ditanya kemungkinan pansus itu berujung politis.
"Jangan saya lah yang komentar. Saya ini kan orang teknis," kata Siti, yang pernah menjabat Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga menghargai fungsi yang dijalankan DPR dengan membentuk Pansus Asap.
"Enggak apa-apa. Kami siap memberikan penjelasan," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebelumnya memastikan, pembentukan pansus ini tak akan menghambat kinerja pemerintah yang kini tengah memadamkan asap. Sebaliknya, melalui pansus itu, DPR ingin meningkatkan pengawasan agar hal serupa tak lagi terjadi pada masa yang akan datang.
Sebanyak 171 anggota Dewan telah menandatangani usulan pembentukan panitia khusus kebakaran hutan dan lahan (pansus karhutla). Mereka yang setuju pembentukan pansus itu berasal dari lintas fraksi dan komisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.