Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Kasus Rio Capella Paralel dengan Upaya Pelemahan KPK

Kompas.com - 18/10/2015, 01:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, dinilai sejalan dengan upaya pelemahan KPK.

Beberapa hari sebelum Rio ditetapkan sebagai tersangka, enam fraksi di DPR gencar mewacanakan revisi Undang-undang KPK.

Dalam draf rancangan UU KPK yang diusulkan PDI-P, Nasdem, PKB, PPP, Hanura dan Golkar itu, terdapat sejumlah pasal yang dianggap melemahkan KPK, misalnya membatasi masa kerja lembaga antirasuah itu hanya 12 tahun.

"Wajar saja bila masyarakat mencitrakan ada korelasi antara penetapan tersangka Patrice Rio Capella dengan revisi Revisi UU KPK," kata Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, Sabtu (17/10/2015).

Saat ini, kata dia, rencana revisi UU KPK itu memang telah ditunda hingga masa sidang berikutnya, sebab pemerintah masih ingin fokus membenahi masalah perekonomian.

Namun, Hendri mengingatkan publik agar tetap mengawasi proses revisi UU KPK ini. "Yang jelas kita belum bisa bernapas lega karena pemerintah dan DPR hanya menunda dan bukan melawan pelemahan KPK," kata dia.

Dengan penetapan Patrice Rio Capella yang notabene berasal dari parpol pendukung pemerintah sebagai tersangka, kata dia, maka bertambah panjang pekerjaan rumah yang harus diselesaikan rezim Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Presiden Jokowi juga perlu memikirkan posisi Nasdem di kabinet dengan adanya kasus ini. "Dengan prahara yang menerpa Nasdem saat ini, reshuffle jilid II diperkirakan akan banyak kejutan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com