Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patroli Harian, Polisi Terima Uang Tip Rp 100 Ribu-Rp 200 Ribu dari Tambang Pasir Ilegal

Kompas.com - 08/10/2015, 09:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum Polsek Pasirian, Lumajang, Jawa Timur. Tiga polisi itu diduga menerima uang dari aktivitas tambang pasir ilegal di wilayahnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim AKBP Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, mereka melakukan hal itu dengan modus menggelar patroli harian. Di sela-sela patroli, mereka mampir ke sejumlah tempat demi mendapat uang.

"Mereka patroli, mampir ke Kepala Desa, dapat uang tip. Jumlahnya enggak besar, sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu," ujar Argo, ketika dihubungi wartawan, Kamis (8/10/2015).

Kepala desa setempat juga diketahui terlibat dalam aktivitas penambangan pasir liar di sana. Selain itu, oknum Polsek tersebut juga sering mendapatkan uang 'pelicin' dari sopir-sopir truk yang beraktivitas mengangkut pasir ilegal.

"Atau misalnya lagi ada kegiatan apa (di lokasi tambang) ya tolong dibantu. Dapat Rp 200 ribu. Ini sudah jelas-jelas menurunkan martabat polisi," lanjut dia.

Argo menambahkan, ketiga oknum polisi itu berinisial Aipda SP, Ipda SH, dan AKP S. Namun, ia tak menyebut jabatan yang diemban di Polsek Pasirian. Menurut Argo, ada dugaan unsur pelanggaran disiplin, bukan pidana umum.

Ketiganya terancam dikenakan empat jenis sanksi. Pertama, teguran dari atasan; kedua, teguran tertulis dari atasan; ketiga, mosi alias penurunan kepangkatan; dan keempat mutasi atau penempatan khusus. Belum ada keputusan soal sanksi tersebut.

Pemeriksaan ketiga oknum polisi itu bagian dari peristiwa pembunuhan petani bernama Salim alias Kancil. Kancil dibunuh karena menolak keberadaan tambang pasir ilegal di desanya. Pembunuhan diduga dilakukan oleh warga desanya yang mendukung aktivitas tambang. Sebanyak 24 orang ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Salim.

Keberadaan tambang pasir itu tak lepas dari kongkalikong dengan polisi dan pejabat desa setempat. Kepala Desa Selok Awar-Awar juga ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com