Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II Sepakat Bentuk Panja Asap

Kompas.com - 06/10/2015, 15:20 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy mengatakan, Komisi II sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Asap. Pembentukan panja dilakukan sebab sampai saat ini pemerintah pusat tidak kunjung menetapkan musibah asap yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan sebagai bencana nasional.

"Komisi II sepakat untuk membentuk Panja Asap. Tujuannya untuk melakukan koordinasi dengan sesneg, seskab, kepala staf kepresidenan, mendagri, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Selasa (6/10/2015).

Lukman menganggap, kelima kementerian dan lembaga itu bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan asap secara komprehensif. Sehingga, kasus seperti itu tidak terjadi kembali di masa yang akan datang.

Ia menambahkan, tanpa adanya peningkatan status bencana, persoalan asap di Sumatera dan Kalimantan sulit untuk diselesaikan. Dari hasil informasi yang diperoleh Komisi II, kepala daerah tidak berani mengeluarkan anggaran bencana alam karena tidak ada kebijakan yang menyatakan musibah ini sebagai bencana nasional.

"Sementara, masyarakat terkungkung dengan asap, susah bernafas, sekolah libur sebulan, kemudian PNS on off, on off. Belum lagi rumah sakit dipenuhi penderita ISPA dan anak-anak menjadi korban," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Komisi II akan mengundang pimpinan kementerian dan lembaga untuk berkoordinasi mengenai hal tersebut. Beberapa hal yang akan ditanyakan seperti rencana Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan yang ingin mencabut dan merevisi izin Hak Guna Usaha yang diberikan kepada perusahaan yang lahannya terbakar.

Selain itu, Komisi II juga ingin mengevaluasi kinerja menteri dalam negeri dalam mengkoordinir pemda untuk menyelesaikan persoalan asap ini.

"Kita ingin perdalam juga semua lahan-lahan yang terbakar ini yang merupakan lahan gambut yang diperuntukkan perkebunan. Sejak kapan ada kebijakan lahan gambut untuk perkebunan? Apakah pemerintah tidak sadar kalau lahan gambut yang selama ini basah, lalu dikeringkan, dikanalkan kering, sehingga mudah sekali terbakar?" tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com