Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Sebut DPR Utamakan Kualitas, Bukan Kuantitas

Kompas.com - 02/10/2015, 18:52 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa DPR lebih mementingkan kualitas kerja dibandingkan kuantitas hasil kerja. Hal itu antara lain menjadi penyebab rendahnya penuntasan program legislasi nasional di DPR.

"Dewan pada saat ini sudah mempunyai pemikiran less quantity, more quality. Oleh sebab itu, DPR ingin memastikan bahwa undang-undang yang dihasilkan harus berasal dari refleksi kritis atas kebutuhan regulasi yang dibutuhkan oleh rakyat," ujar Fahri saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menyebutkan, kinerja legislasi tidak sepenuhnya berada di tangan DPR. Produk legislasi merupakan hasil pembahasan secara kritis dan persetujuan bersama antara DPR dan pemerintah.

"Selama ini kalau diperdebatkan di depan publik itu kok arah dari perdebatannya membahas jumlah, jumlah, dan jumlah. Kami berharap kita akan semakin selektif agar kualitas dalam undang-undang juga semakin baik," kata dia.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa anggota legislatif harus mengintropeksi diri atas kelemahan kinerja selama setahun. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan bahwa saat ini DPR baru menyelesaikan tiga dari 39 RUU dalam Program Legislasi Nasional 2015. (Baca Kata Setya Novanto, DPR Sudah Kerja Keras dan Berkorban Selama 1 Tahun)

"Ya jadi memang kita harus juga instropeksi, tentu ada kelemahan. Tapi, kita sudah melakukan banyak sekali tugas dan kegiatan sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh undang-undang," ujar Fadli saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat.

Menurut Fadli, kinerja lamban DPR dalam bidang legislasi salah satunya karena banyaknya RUU yang perlu dikaji secara mendalam dan dibahas bersama dengan pemerintahan. Hal ini perlu agar RUU yang disahkan nantinya bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

"Di dalam pembuatan undang-undang ini tidak hanya tugas DPR karena ada juga usul pemerintah 12 RUU, yang baru diajukan empat. Dari (usulan) DPR sendiri ada 26 RUU dan satu RUU dari DPD dan dalam pembuatan UU itu DPR tidak bisa berdiri sendiri," katanya.

Dinamika politik yang melibatkan anggota fraksi dari partai anggota Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat juga dianggap memperlambat kinerja legislasi DPR. Fadli memaklumi gejolak politik tersebut.

"Saya kira ini wajarlah dalam dinamika politik. Tapi, memang membuat keterlambatan dalam prolegnas. Kita percepat nanti, kita minta Baleg untuk memberikan update sejauh mana prolegnas pembahasannya agar bisa disampaikan kepada publik," kata dia.

Dalam laporan kinerja DPR 1 Oktober 2014-13 Agustus 2015, ada tiga RUU dalam prolegnas prioritas yang sudah dirampungkan. Ketiganya berkaitan dengan proses politik sebagai berikut.

1. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (rampung pada 5 Desember 2014).
2. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU (selesai pada 17 Februari 2015).
3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU (rampung pada 17 Februari 2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com