Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Terjunkan Tim Investigasi untuk Kasus Salim Kancil

Kompas.com - 01/10/2015, 16:32 WIB
LUMAJANG, KOMPAS.com- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera melakukan investigasi terhadap kasus terbunuhnya aktivis antitambang Salim Kancil di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, 26 September 2015.

"Kami sudah menerima surat pengaduan dan kronologis terbunuhnya Salim Kancil dari tim yang mendampingi korban. Komnas HAM akan turun ke Lumajang," kata anggota Komnas HAM M Nurkhoiron saat dihubungi per telepon dari Lumajang, Kamis (1/10/2015).

Menurut dia, investigasi tersebut akan dilakukan secara menyeluruh dengan meminta keterangan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan dua aktivis antitambang di Lumajang tersebut.

"Komnas HAM akan melakukan penyelidikan secara serius, imparsial, dan objektif kepada semua pihak, baik keluarga korban, pelaku, aparat kepolisian, kepala desa, dan beberapa saksi yang mengetahui kejadian tersebut," tuturnya.

Apabila kasus terbunuhnya Salim Kancil itu dilakukan oleh aktor negara, maka pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

"Ada dua jenis pelanggaran HAM kategori berat sesuai dengan UU Nomor 26 Tahun 2000 yakni kejahatan kemanusiaan dan genosida (perbuatan yang dilakukan dengan maksud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok, ras, agama)," ucap pria kelahiran Malang 15 Januari 1974 itu.

Dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan aktivis antitambang Lumajang itu, ia melihat telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia atas kehilangan hak untuk hidup.

Berdasarkan kronologis kejadian yang dikirim kepada Komnas HAM, pria yang akrab disapa Khoiron itu menilai kasus yang dialami Salim Kancil merupakan pelanggaran HAM berat kategori kejahatan kemanusiaan.

"Semua bukti akan kami kumpulkan dari penyelidikan di lapangan secara komprehensif, kemudian dilakukan kajian dan hasilnya akan diterbitkan dalam bentuk rekomendasi akhir," paparnya.

Rekomendasi itu akan ditujukan kepada sejumlah pihak seperti aparat kepolisian yang kini sudah menangani kasus tersebut dan Pemerintah Kabupaten Lumajang terkait dengan izin penambangan.

Penganiayaan dan pembunuhan secara keji terjadi pada Sabtu 26 September 2015 di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Dua aktivis antitambang pasir, Salim Kancil dianiaya dan dibunuh secara tidak manusiawi, sedangkan Tosan dianiaya hingga mengalami luka parah karena kedua korban kekerasan itu dikenal sebagai warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Pecak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com