Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Penasihat KPK Yakin DPR Tak Akan Pilih Johan Budi dan Busyro

Kompas.com - 22/09/2015, 16:41 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua yakin dua calon pimpinan KPK, Johan Budi dan Busyro Muqoddas, tidak akan didukung DPR untuk menjadi pimpinan KPK periode selanjutnya. Alasannya, kedua calon tersebut sama-sama berasal dari KPK.

"Kalau orang KPK itu dibenci Senayan (DPR), Busyro tidak akan terpilih, Pak Johan belum tentu, kecuali dia didukung satu partai tertentu," ujar Abdulah saat ditemui seusai memberikan pemaparan soal pemberantasan korupsi di Universitas Al Azhar, Jakarta, Selasa (22/9/2015).

TRIBUN NEWS / HERUDIN Calon pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, mengikuti tes wawancara di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/8/2015). Sebanyak 19 capim KPK mengikuti seleksi tahap akhir, yang selanjutnya dipilih 8 nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Menurut Abdulah, DPR sebagai lembaga politik akan cenderung mengedepankan kepentingan politik dalam mengambil kebijakan. DPR akan memilih orang-orang yang tidak memiliki latar belakang dekat dengan KPK. (baca: Muhammadiyah Dukung Busyro Jadi Pimpinan KPK)

Hal itu, kata dia, agar pemberantasan korupsi tidak menyentuh para koruptor yang berasal dari politisi.

Busyro sebelumnya pernah menjadi Pimpinan KPK, menggantikan Antasari Azhar yang terlibat kasus hukum. Sementara Johan Budi, pernah menjadi Juru Bicara KPK dan kini menjadi pimpinan sementara KPK.

Busyro bersama Johan Budi termasuk dalam daftar 10 capim KPK yang diserahkan pemerintah kepada DPR.

Delapan nama lain adalah Saut Situmorang, Surya Tjandra, Alexander Marwata, Brigjen (Pol) Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, Sujanarko, Laode Muhammad Syarif, dan Robby Arya Brata.

Busyro dan Robby diserahkan kepada DPR semasa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Adapun nama lain baru diserahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Mereka akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Biasanya, seluruh pimpinan dan anggota Komisi III akan mengambil keputusan melalui voting untuk memilih lima pimpinan KPK. Hasil voting akan dibawa dalam rapat paripurna DPR untuk disetujui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com