Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Waseso Wacanakan Pencandu Narkoba Direhabilitasi di Pulau

Kompas.com - 09/09/2015, 18:10 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso memiliki berbagai wacana soal penempatan pencandu narkoba yang dihukum oleh negara. Salah satunya, Budi berwacana untuk membuat lembaga pemasyarakatan (LP) khusus bagi mereka.

"Pemahaman saya, lapasnya pencandu narkotika jangan dicampur. Kalau perlu, ada satu pulau yang jauh," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Menurut Budi, di LP tersebut, mereka secara sekaligus dapat menjalani rehabilitasi. Dengan demikian, hukuman dan rehabilitasi pun dapat berjalan beriringan.

"Rehabilitasi bisa dijalankan saat menjalani hukuman itu sendiri," kata Budi.

Namun, Budi mengatakan bahwa ide tersebut baru sekadar wacana. Setidaknya, gagasan ini perlu pembahasan lebih mendalam.

"Ini harus diseminarkan, dirapatkan, sehingga gagasan saya ini belum tentu disetujui karena harus ditinjau dari berbagai aspek," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Nasional
Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Nasional
Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Nasional
Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Nasional
Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, 'Out'

Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, "Out"

Nasional
Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Nasional
Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Nasional
Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Nasional
Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Nasional
Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program 'INA Digital' Jokowi

Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program "INA Digital" Jokowi

Nasional
Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Nasional
Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Perikanan, Kementerian KP Jalin Sinergi dan Kolaborasi dengan Stakeholder

Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Perikanan, Kementerian KP Jalin Sinergi dan Kolaborasi dengan Stakeholder

Nasional
Eks Hakim MK: Jangan Mimpi Jadi Penyelenggara Pemilu Tanpa 'Backup' Parpol

Eks Hakim MK: Jangan Mimpi Jadi Penyelenggara Pemilu Tanpa "Backup" Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com