Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Jabat Kepala BNN, Buwas Langsung Ingin Pengguna Narkoba Dipenjara

Kompas.com - 04/09/2015, 14:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komjen Budi Waseso sudah memiliki ancang-ancang, apa yang ia akan lakukan ketika resmi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) nanti. Dia akan mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Poin yang akan diusulkan untuk direvisi adalah soal pecandu narkotika wajib direhabilitasi atau tidak dipidana. Ia ingin hukum tidak memandang apakah seseorang itu pengguna atau bandar narkotika. Semua harus dikenakan sanksi pidana.

"Karena bandar-bandar narkoba itu berlindung di balik status pengguna saja, akhirnya dia hanya kena rehabilitasi. Begitu rehabilitasi, pakai duit siapa? Ya duit negara. Artinya merugikan negara dua kali," ujar Budi di Mabes Polri, Jumat (4/9/2015).

Fenomena tersebut, lanjut Buwas, sapaan populer Budi, juga atas andil oknum aparat penegak hukum sendiri. Buwas tidak memungkiri ada aparat penegak hukum yang memainkan pasal agar pelaku dihukum lebih rendah dari yang seharusnya. (Baca: Pengguna Narkoba Tak Lagi Dipenjara?)

"Namanya penegak hukum kan manusia yang tidak sempurna, itu bisa saja terjadi oleh oknum. Ya nanti tidak boleh lagi seperti itu, main-main kita tindak," lanjut Buwas.

Buwas pun yakin Presiden Joko Widodo setuju atas usulan tersebut. Dasar keyakinannya itu adalah komitmen Presiden terhadap pemberantasan narkotika sangat tinggi. Hal itu dilihat dari dijalankannya eksekusi mati, khususnya bagi pelaku kejahatan narkotika. Apalagi, dalam beberapa kesempatan presiden menyatakan bahwa narkotika adalah kejahatan luar biasa yang berdampak negatif bagi generasi muda Indonesia. (Baca: Lapas Sudah Membeludak, Menkumham Ingin Pengguna Narkoba Direhabilitasi)

"Indonesia itu sudah jadi pasar bebas narkoba. Makanya, jangan ada keringanan bagi pelaku-pelaku (kejahatan) narkotika ini," lanjut dia. 

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menggeser Buwas dari jabatan Kepala Bareskrim Polri menjadi Kepala BNN. Posisi Buwas saat ini digantikan Kepala BNN Komjen Anang Iskandar. Telegram rahasia Kapolri terbit, Kamis (3/9/2015). (Baca: Komjen Budi Waseso Digeser Jadi Kepala BNN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com