Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Seharusnya Tak Kalah Penting dari KPK

Kompas.com - 28/08/2015, 13:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Anggota Ombudsman RI menyadari bahwa tantangan yang dihadapi Ombudsman saat ini adalah kurangnya pengetahuan publik tentang peran lembaga negara pengawas layanan publik itu. Pansel mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memahami bahwa Ombudsman tidak kalah penting dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memangkas korupsi.

"Menurut saya, Ombudsman itu seharusnya tidak kalah penting dengan KPK. Kalau KPK urus korupsi tentang anggaran belanja negara, APBN, APBD, Ombudsman itu pantau pelayanan publik yang korupsinya dirasakan masyarakat langsung," ujar anggota Pansel Ombudsman, Zumrotin Susilo, dalam jumpa pers di kantor Sekretariat Negara, Jumat (28/8/2015).

Atas dasar itulah, Zumrotin menganggap Ombudsman seharusnya bisa diperkuat karena posisinya yang begitu strategis. Ombudsman bisa membantu masyarakat yang selama ini kerap menjadi obyek pemerasan kecil-kecilan dalam menghadapi pelayanan publik.

Zumrotin juga menekankan pentingnya keberadaan anggota Ombudsman dari kalangan perempuan. Menurut dia, banyak pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan perempuan, seperti dalam bidang kesehatan.

Sementara itu, anggota Pansel Ombudsman, Agus Pambagio, menyebutkan bahwa Ombudsman diperlukan untuk memangkas korupsi di sektor perizinan. Dia menilai sektor perizinan kini paling banyak dikorupsi sehingga anggota Ombudsman ke depan harus lebih sering turun ke lapangan untuk menemukan penyimpangan dalam perizinan tersebut.

Pansel berharap masyarakat dari berbagai latar belakang bisa mendaftarkan diri sebagai anggota Ombudsman. Pansel memutuskan memperpanjang masa pendaftaran hingga 3 September mendapat untuk benar-benar bisa menjaring orang-orang terbaik untuk duduk di Ombudsman. Hingga kini, jumlah pendaftar anggota Ombudsman mencapai 163 orang dengan 12 orang di antaranya merupakan perempuan.

"Dengan perpanjangan ini, kami berharap punya pilihan lebih banyak (calon) untuk bisa diserahkan ke Presiden dan selanjutnya menjalani fit and proper test di DPR dan akhirnya menjadi komisioner," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com