Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Jerat Penimbun, Polri Berharap Jokowi Revisi Perpres Nomor 71 Tahun 2015

Kompas.com - 25/08/2015, 19:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak berharap presiden Joko Widodo merevisi Pasal 11 ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Victor mengatakan, aturan itu dijadikan dasar oleh tiga orang saksi ahli dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian dalam gelar perkara, Senin (24/8/2015). Ketiga saksi ahli menyatakan bahwa dua feedlotter di Tangerang yang digerebek penyidik Polri pada Rabu (12/8/2015) lalu, tidak masuk kategori penimbunan.

"Penyidik kan tidak dapat mengabaikan saksi ahli. Tapi ya bagaimana, saksi berpendapat begitu," ujar Victor di Mabes Polri, Selasa (25/8/2015).

Bunyi ayat (1) pasal yang dimaksud yakni, "dalam hal terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang, barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dilarang disimpan di gudang dalam jumlah dan waktu tertentu".

Adapun, ayat (2) pasal yang sama berbunyi, "jumlah tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu jumlah di luar batas kewajaran yang melebihi stok atau persediaan barang berjalan, untuk memenuhi pasar dengan waktu paling lama tiga bulan, berdasarkan catatan rata-rata penjualan per bulan dalam kondisi normal".

"Artinya, jika rata-rata penjualan 150 ekor per hari dikali tiga bulan, jumlahnya tiga belasan ribu, baru itu dikategorikan sebagai tindakan penimbunan," ujar Victor. (Baca: Polisi Curiga Ada Pihak yang Bermain di Balik Kelangkaan Daging Sapi)

Sementara itu, menurut penyidik, jika didasarkan pada keresahan masyarakat atas dasar harga daging sapi yang naik karena kurangnya stok, aksi dua feedlotter itu sudah memenuhi unsur tindakan penimbunan.

Atas dasar itulah Victor, melalui mekanisme yang ada, akan mengusulkan Presiden merevisi perpres tersebut. Padahal, lanjut Victor, pengecekan penyidik ke dua tempat atas dasar keresahan masyarakat lantaran harga daging sapi bergejolak. Dari dua tempat itu pula, penyidik menemukan lima ribuan sapi yang tak kunjung dipotong. (Baca: Bareskrim Temukan 4.000-an Sapi Diduga Sengaja Tak Dipotong)

"Kita mau berikan yang terbaik sehingga harus ada jalan keluar. Kita harap perpres itu direvisi. Paling tidak ditambah klausul bahwa kalau sudah meresahkan masyarakat dan menyebabkan gejolak harga, sudah dapat dikategorikan menimbun," lanjut Victor.

Sebelumnya polisi menggerebek dua feedlotter di Tangerang pada Rabu (12/8/2015). Di dua tempat tersebut, polisi menemukan 21.933 ekor sapi di mana sekitar 5.000 di antaranya siap potong.

Polisi menduga pengusaha menimbun sapi siap potong sehingga menyebabkan gejolak harga di pasaran. Sebab, pada saat itu, harga daging sapi menyentuh Rp 120.000. Pemilik tempat peternakan dan penggemukan sapi berinisial BH, PH, dan SH. Mereka adalah pengusaha di sektor impor, belum ada tersangka dalam kasus ini. (Baca: Tiga Saksi Ahli Mentahkan Dugaan Bareskrim Terkait Penimbunan Sapi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Nasional
PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

Nasional
Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Nasional
PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

Nasional
PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

Nasional
Sebut Pilpres Telah Usai, PDI-P Siap Gandeng Semua Partai di Pilkada

Sebut Pilpres Telah Usai, PDI-P Siap Gandeng Semua Partai di Pilkada

Nasional
Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Nasional
Sudirman Said Harap Pilkada Jakarta 2024 Tak Lagi Timbulkan Polarisasi

Sudirman Said Harap Pilkada Jakarta 2024 Tak Lagi Timbulkan Polarisasi

Nasional
Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDI-P

Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDI-P

Nasional
Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Nasional
Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

Nasional
Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

Nasional
Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Nasional
Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com