Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susunan PBNU 2015-2020 Terbentuk

Kompas.com - 22/08/2015, 20:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama periode 2015-2020 telah terbentuk. Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengatakan bahwa NU memiliki tantangan-tantangan yang mesti diselesaikan.

"Pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan serta program-program lainnya," ujar Aqil di Kantor Pengurus NU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (21/8/2015) sore.

Dengan melihat kader-kader NU saat ini, Aqil yakin bahwa organisasi Islam terbesar di Indonesia itu mampu menjawab sejumlah tantangan tersebut. Apalagi, ada anggota struktur yang menjabat jabatan strategis di pemerintahan saat ini. Aqil yakin bahwa NU mampu memberikan kontribusi bagi kesejahteraan umat.

"Semua (kader) itu profesional. Pak Maksum (Mochammad Maksum Machfoedz) itu profesor di bidang pertanian, Pak Nuh (M Nuh) tahu sendirilah, profesor di bidang pendidikan, dan tokoh-tokoh lain," ujar Aqil.

Aqil mengatakan, salah satu langkah konkret yang dilakukan NU ke depan adalah memperbanyak sekolah-sekolah berbasis NU. Di sanalah para santri akan diajarkan soal Islam Nusantara.

Ketua Umum Badan Musyawarah PBNU Maarif Amin menambahkan, untuk menjawab tantangan-tantangan itu, pihaknya akan berkonsolidasi dengan para ulama nasional. "Lakukan konsolidasi sampai ke tingkat ranting dan harus mampu melaksanakan program-program itu secara keseluruhan, tidak boleh ada unit NU yang tidak efektif nanti," kata Amin.

Berikut susunan kepengurusan PBNU periode 2015-2020:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Nasional
KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com