Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susunan PBNU 2015-2020 Terbentuk

Kompas.com - 22/08/2015, 20:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama periode 2015-2020 telah terbentuk. Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengatakan bahwa NU memiliki tantangan-tantangan yang mesti diselesaikan.

"Pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan serta program-program lainnya," ujar Aqil di Kantor Pengurus NU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (21/8/2015) sore.

Dengan melihat kader-kader NU saat ini, Aqil yakin bahwa organisasi Islam terbesar di Indonesia itu mampu menjawab sejumlah tantangan tersebut. Apalagi, ada anggota struktur yang menjabat jabatan strategis di pemerintahan saat ini. Aqil yakin bahwa NU mampu memberikan kontribusi bagi kesejahteraan umat.

"Semua (kader) itu profesional. Pak Maksum (Mochammad Maksum Machfoedz) itu profesor di bidang pertanian, Pak Nuh (M Nuh) tahu sendirilah, profesor di bidang pendidikan, dan tokoh-tokoh lain," ujar Aqil.

Aqil mengatakan, salah satu langkah konkret yang dilakukan NU ke depan adalah memperbanyak sekolah-sekolah berbasis NU. Di sanalah para santri akan diajarkan soal Islam Nusantara.

Ketua Umum Badan Musyawarah PBNU Maarif Amin menambahkan, untuk menjawab tantangan-tantangan itu, pihaknya akan berkonsolidasi dengan para ulama nasional. "Lakukan konsolidasi sampai ke tingkat ranting dan harus mampu melaksanakan program-program itu secara keseluruhan, tidak boleh ada unit NU yang tidak efektif nanti," kata Amin.

Berikut susunan kepengurusan PBNU periode 2015-2020:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com