Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicurigai, Respons Cepat DPR RI Soal Kejagung vs Victoria

Kompas.com - 22/08/2015, 12:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Tjipta Lesmana mempertanyakan mengapa DPR RI begitu cepat merespons laporan PT Victoria Securities International (VSI) atas proses hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Agung.

"Ada kesan kuat bahwa itu gawe-nya DPR RI. Kan perusahaan itu nyurati DPR, mengadu. Tiba-tiba DPR responsnya cepat sekali dengan memanggil jaksa agung," ujar Tjipta di salah satu restoran di Cikini, Jakarta, Sabtu (21/8/2015).

"Kalau anggota DPR beralasan karena adanya laporan, ah, seperti anak kecil saja alasannya," lanjut dia.

Tjipta mengatakan, langkah aneh anggota DPR RI tersebut laik dikategorikan sebagai upaya wakil rakyat mengintervensi sebuah proses hukum. "Mestinya kan anggota DPR RI mendapatkan laporan itu, dianalisis dulu, dievaluasi dulu. Jangan main manggil Jaksa Agung begitu. Ini intervensi namanya," ujar dia.

Tjipta pun mengkritik lambatnya respons DPR RI jika dibandingkan ketika menerima aduan dari masyarakat. Seharusnya, respons cepat itu juga sama ketika para wakil rakyat mendapatkan aduan dari masyarakat.

Kasus ini berawal saat sebuah perusahaan bernama PT Adistra Utama meminjam Rp 469 miliar ke BTN untuk membangun perumahan di Karawang seluas 1.200 hektare sekitar akhir tahun 1990.

Saat Indonesia memasuki krisis moneter 1998, pemerintah memasukan BTN ke BPPN untuk diselamatkan. Sejumlah kredit macet kemudian dilelang, termasuk utang PT AU. PT VSI membeli aset itu dengan harga Rp 26 miliar.

Seiring waktu, PT AU ingin menebus aset tersebut dengan nilai Rp 26 miliar. Namun, PT VSI menyodorkan nilai Rp 2,1 triliun atas aset itu.

Tahun 2012, PT AU kemudian melaporkan PT VSI ke Kejaksaan Tinggi DKI atas tuduhan permainan dalan penentuan nilai aset itu. Saat ini, kasus tersebut diambil alih oleh Kejaksaan Agung.

Tanggal 13 Agustus 2015, penyidik kejaksaan menggeledah kantor PT VSI. Namun, PT VSI menilai penggeledahan itu tak sesuai prosedur. Penyidik disebut memaksa masuk dengan tidak menunjukan identitas dan surat perintah penggeledahan serta penyitaan.

Penyidik juga disebut tidak menjelaskan dalam perkara apa penggeledahan dilakukan. Pihak PT VSI juga menilai, kejaksaan salah geledah. Sebab, izin geledah yang ditunjukan penyidik tertulis Kantor Victoria Securities International Corporation, di  Panin Bank Centre lantai 9, Jl. Jend. Sudirman, Kav. 1, Jakarta dan PT Victoria Securities, Gedung Panin Bank, Senayan lantai 2, Jl.Jenderal Sudirman, Kav. 1, Jakarta.

Faktanya, yang digeledah adalah kantor PT. Victoria Securities Indonesia di Senayan City, Panin Tower lantai 8,  Jl.  Asia  Afrika.19, Jakarta Pusat. Atas keberatannya itu, PT VSI mengadu ke DPR RI.

Anggota DPR RI sendiri merespons cepat laporan itu dengan memanggil Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com