"Masalah tumpang tindih lahan perkebunan mau pun pertambangan, rata rata di atas 300 per provinsi itu yang satu lahan mempunyai lebih dari satu orang. Ini kan harus diselesaikan masalahnya apa," ujar Tjahjo, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Oleh karena itu, KPK mengundang sejumlah menteri, yaitu Tjahjo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk membahas permasalahan lahan.
Tjahjo berharap, pertemuan ini akan membuahkan regulasi baru agar tidak ada penyalahgunaan kawasan hutan. Ia mengatakan, harus ada peraturan yang membatasi antara lahan yang menjadi kawasan hutan lindung dengan kawasan pemukiman.
"Mau kita tata ulang kembali lahan yang menjadi hutan lindung atau kawasan lindung yang itu tidak boleh (jadi pemukiman)," kata Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.