Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel KPK: Rekening Mencurigakan Belum Tentu Pidana

Kompas.com - 20/08/2015, 17:43 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara sekaligus anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), Betti Alisjahbana, mengatakan bahwa dugaan rekening mencurigakan milik peserta calon pimpinan KPK belum tentu mengarah pada tindakan pidana. Namun, Pansel KPK akan memverifikas temuan rekening tersebut dalam proses seleksi.

Betti menjelaskan, Pansel KPK memperoleh laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Traksaksi Keuangan (PPATK) mengenai calon pimpinan KPK yang memiliki rekening mencurigakan. Meskipun demikian, pansel tetap meloloskan calon tersebut dan memberikan kesempatan memverifikasi pada tes di tahap selanjutnya.

"Transaksi keuangan yang mencurigakan tidak selalu terkait dengan tindak pidana tertentu," kata Betti saat dihubungi, Kamis (20/8/2015).

Menurut Betti, ciri-ciri umum transaksi mencurigakan adalah tidak memiliki tujuan ekonomis dan bisnis yang jelas, menggunakan uang tunai dalam jumlah relatif banyak atau dilakukan secara berulang-ulang di luar kewajaran aktivitas atau profesi pemilik rekening.

Betti menegaskan, pansel tidak ingin langsung menggugurkan calon KPK yang disebut memiliki rekening mencurigakan sebelum adanya verifikasi dari yang bersangkutan. "Misalnya saja, ada transfer dari sebuah perguruan tinggi di luar negeri. Ini bisa saja merupakan dana riset atau yang sejenisnya. Jadi, kami memutuskan untuk memverifikasi dulu," ucap Betti.

Keputusan Pansel KPK meloloskan calon pimpinan KPK yang memiliki rekening mencurigakan mengundang kritik dari pegiat antikorupsi. Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho menilai bahwa Pansel KPK kurang cermat dalam menyeleksi calon pimpinan KPK.

Secara terpisah, ahli hukum pidana Universitas Indonesia, Ganjar Laksmana mempertanyakan sikap Pansel KPK yang seakan memberi ruang bagi calon pimpinan bermasalah menjadi komisioner KPK. Ganjar berharap Pansel KPK dapat memilah calon pimpinan KPK yang tidak memiliki 'dosa' secara hukum.

"Kalau dosa kepada Tuhan, kepada ibu, masih bisa dimaafkan. Nah, dosa di masa lalu yang berkaitan dengan hukum, bagaimana?" ujar Ganjar.

Seleksi tahap akhir

Proses seleksi calon pimpinan KPK akan memasuki tahap terakhir. Pada minggu ketiga Agustus 2015, sebanyak 19 orang calon pimpinan KPK yang telah dinyatakan lolos tes tahap ketiga akan menjalani tes tahap keempat.

Betti menuturkan, tes tahap keempat itu kerupakan tes kesehatan dan wawancara. Nantinya, mereka akan menjalani tes tahap empat secara paralel. Setelah seluruh tes tahap empat dilangsungkan, Pansel akan menggelar pleno untuk menentukan delapan nama calon yang dinyatakan lolos. Nama-nama itu nantinya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com