Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Sidang Paripurna MPR Tahun 2015, Tanggal 14 Agustus 2015

Kompas.com - 07/08/2015, 09:42 WIB
advertorial

Penulis

Pada 5 Agustus 2015, di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, pimpinan Lembaga Negara yakni Presiden, MPR, DPR, DPD, MK, BPK, KY, melakukan Rapat Konsultasi. Dari Rapat Konsultasi itu membawa dinamika dari rencana sidang tahunan yang hendak dilaksanakan oleh MPR. Sidang tahunan adalah sidang yang dilaksanakan oleh MPR untuk memfasilitasi lembaga negara menyampaikan laporan kinerjanya.

Dari dinamika di rapat konsultasi, rencana sidang tahunan MPR dimantapkan dalam Rapat Gabungan, rapat antara pimpinan MPR dengan Ketua Fraksi dan Kelompok DPD, pada tanggal 6 Agustus 2015. Dari Rapat Gabungan ini maka sidang tahunan MPR ditetapkan menjadi Sidang Paripurna MPR Tahun 2015. Dalam rapat itu, semua Fraksi di MPR dan Kelompok DPD sudah sepakat bulat untuk melaksanakan Sidang Paripurna MPR Tahun 2015.

Dalam Sidang Paripurna MPR yang diselenggarakan pada 14 Agustus 2015, akan disampaikan laporan kinerja MPR dan mendengar kinerja Presiden yang sudah dilakukan. Dalam Sidang Paripurna MPR Tahun 2015, MPR akan melaporkan kinerjanya dan juga berbicara soal Fungsi MPR dan sistem ketatanegaraan, apakan sistem presidensial atau semi parlemen, apakah otonomi daerah atau yang lai. Di manapun sistem ketatanegaraan itu ada penyempurnaan, itulah tugas MPR untuk melakukan itu.

Sidang ini berdasarkan pada Peraturan Tata Tertib MPR No. 1 Tahun 2014. Dalam tata tertib itu mengamanatkan kepada MPR untuk melaksanakan sidang tahunan MPR. Sebagai tindak lanjut dari tata tertib itu maka MPR mengadakan beberapa kali Rapat Gabungan, rapat antara pimpinan MPR dengan para Ketua Fraksi dan Kelompok DPD di MPR. Dalam Rapat Gabungan itu memutuskan agar sidang paripurna itu harus dilakukan. Rapat Gabungan juga memutuskan agar pimpinan MPR melaksanakan silaturrahmi ke lembaga-lembaga negara agar ada konsensus dalam sidang itu sebab tidak elok kalau MPR melakukan sidang namun tidak ada yang datang.

MPR dalam masalah ini sangat hati-hati. Oleh karena itu MPR melakukan kunjungan pertama kepada Presiden Joko Widodo, sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara. Setelah melakukan pertemuan dengan beliau, Presiden yang sebelumnya ragu-ragu, setelah diberi penjelasan bahwa sidang itu bukan sidang pertanggungjawaban namun hanya memfasilitasi lembaga negara untuk menyampaikan laporan kinerja kepada publik mengenai transparansi, akuntabel, dan bisa dinilai oleh rakyat, apakah keberadaan lembaga negara optimal atau tidak, penting atau tidak. Setelah kita jelaskan, akhirnya Presiden berkeyakinan akan hadir dalam acara itu Dalam sidang itu, MPR dalam posisi tidak menilai, tidak meminta pertanggungjawaban, berbeda sekali dengan sidang MPR sebelum amandemen. Setelah diber penjelasan, Presiden setuju dan akan datang. Presiden akan menghadiri dan berjanji menjadikan tradisi baru sistem ketatanegaraan kita.

Di hari yang lain, MPR melaksanakan silaturrahmi ke seluruh lembaga negara. Dari silaturrahmi itu, seluruh lembaga negara mengatakan, tidak satu pun yang menolak bahkan akan meminta waktu 45 menit untuk menyampaikan laporan kinerjanya. Dari hasil ini maka kita menindaklanjuti dalam Rapat Gabungan. Paling penting bagi MPR adalah kita bisa melaksanakan amanat tata tertib walaupun tidak semua pidato lembaga negara akan disampaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com