Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Lebih Manusiawi Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM

Kompas.com - 29/07/2015, 15:01 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2007-2012 Ahmad Baso meminta pemerintah lebih manusiawi dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Menurut Ahmad, kasus pelanggaran HAM tidak cukup diselesaikan dengan cara meminta maaf, tetapi juga harus ada kompensasi untuk korban atau keluarga korban.

"Pemerintah mau minta maaf, itu enggak cukup. Kalau mau, dorong saja rekonsiliasi lalu siapkan kompensasinya, itu lebih manusiawi," ucap Ahmad, di Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2015).

Pernyataan Ahmad itu menanggapi pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang mengatakan bahwa pemerintah berupaya untuk mewujudkan proses rekonsiliasi dengan korban pelanggaran berat HAM di masa lalu.

Ada tiga tahapan yang akan dilalui jika proses rekonsiliasi berjalan, yaitu didahului dengan pengakuan telah terjadinya pelanggaran HAM berat, pemerintah dan korban akan membuat kesepakatan bersama yang menyatakan bahwa kasus serupa tidak akan terulang, setelah itu pemerintah akan meminta maaf pada pihak yang menjadi korban pelanggaran berat HAM.

Ahmad menegaskan, penyelesaian pelanggaran HAM yang tidak melalui jalur hukum harus diperkuat dengan Undang-Undang atau Keputusan Presiden. Payung hukum tersebut dianggap Ahmad akan melindungi hak para korban pelanggaran HAM.

"Karena ada korban yang hanya ingin nama baiknya dikembalikan, tidak lagi mendapat stigma. Tapi ada juga yang akan meminta kompensasi," ujarnya.

Terkait permintaan kompensasi, kata Ahmad, Mahkamah Agung pernah mengabulkan permohonan seorang korban pelanggaran HAM 1965 di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. MA memutuskan bahwa pemerintah melalui Menteri Keuangan harus memberikan kompensasi sekitar Rp 1 triliun. Akan tetapi, putusan MA itu tidak dilaksanakan oleh Menkeu Sri Mulyani dengan alasan tidak tersedia anggaran untuk pembayaran kompensasi korban pelanggaran HAM. "Jadi mentok pas dibawa ke Menkeu, putusan MA saja enggak jadi, mentah," ucap Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com