Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peradi: Peradilan yang Korup Cenderung Korbankan Rakyat Kecil

Kompas.com - 26/07/2015, 09:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi peradilan yang juga melibatkan profesi advokat. Peradilan yang diwarnai korupsi menempatkan rakyat kecil pada posisi lemah.

Ketua Bidang Organisasi Peradi AJ Harris Marbun mengatakan, dampak korupsi peradilan dapat menimbulkan cacat hukum, misalnya hukuman bagi orang yang tidak bersalah. "Pengadilan yang bersih, fair, dan berkeadilan juga menjadi tujuan para anggota Peradi," ujar Harris dalam siaran pers, Sabtu (25/7/2015).

Menurut Harris, korupsi peradilan sangat berbahaya bagi pencari keadilan karena pihak yang tidak bersalah sangat mungkin akan menjadi korban atau dikorbankan. "Peradilan yang korup akan cenderung mengorbankan rakyat kecil yang tidak punya kemampuan finansial, akses dan informasi yang memadai," kata Harris.

Meski demikian, menurut Harris, banyaknya kasus korupsi peradilan yang melibatkan advokat tidak berarti profesi ini korup. Ia mengklaim banyak advokat yang memiliki integritas, independen, dan menjalankan profesinya dengan standar profesionalisme tinggi.

"Upaya untuk membersihkan korupsi peradilan harus melibatkan banyak pihak, tidak mungkin hanya menuntut advokat agar bertindak fair, jujur dan independen jika perangkat hukum lainnya tidak punya komitmen yang sama," kata Harris.

Kasus korupsi peradilan kembali mencuat menyusul operasi tangkap tangan KPK terhadap pengacara dari kantor pengacara OC Kaligis dan majelis hakim di Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN) Medan, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, OC Kaligis dan Yagari Bhastara telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyuapan dengan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, Hakim Anggota Amir Fauzi, Hakim Anggota Dermawan Ginting, dan panitera PTUN Medan Syamsir Sofian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com