Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Komentar Kapolri soal Desakan Copot Budi Waseso sebagai Kabareskrim?

Kompas.com - 15/07/2015, 14:10 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya tidak bisa seenaknya mencopot seseorang dari jabatannya di Polri. Harus ada prosedur yang dilalui untuk mengisi jabatan.

"Polisi kan sudah punya norma-normanya. Norma-norma (mengenai) aturan bagaimana orang bekerja dan nilai bekerja," kata Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2015).

"Kami bukan LSM (lembaga swadaya masyarakat), sebentar mundur, sebentar mundur. Ada ukurannya. Ada prosedurnya (mengganti jabatan)," tambah Badrodin. (Baca: Pemuda Muhammadiyah Desak Jokowi dan Kapolri Copot Budi Waseso)

Hal itu disampaikan Kapolri ketika diminta menanggapi pernyataan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Syafii Maarif, agar Komjen Budi Waseso dicopot dari jabatan Kepala Bareskrim Polri. Syafii mengomentari penetapan tersangka dua komisioner Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri, oleh Bareskrim Polri.

Syafii Maarif meminta ketegasan Presiden Joko Widodo atas dugaan kriminalisasi terhadap penegak hukum. Pasalnya, belum surut pemberitaan komisioner KPK yang ditetapkan sebagai tersangka, kini dua komisioner KY mengalami hal serupa. (Baca: Syafii Maarif: Kenapa Sulit Sekali Jokowi Suruh Kapolri Ganti Bawahannya?)

"Kok mudah sekali menjadikan tersangka. Saya berharap bangsa ini jangan dipimpin oleh orang yang tidak keru-keruan ini," ujar Syafii di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Menurut dia, Polri harus melakukan reformasi dengan mengganti orang-orang yang terlihat ingin melemahkan instansi penegak hukum lainnya. Ia mengatakan, seharusnya Jokowi memerintahkan Kapolri untuk segera mengganti oknum-oknum tersebut.

"Ada aparat yang jelas-jelas melukai publik, melukai hukum, diganti. Kenapa sulit amat perintahkan Pak Haiti mengganti?" kata Syafii. (Baca: Didesak Dicopot sebagai Kabareskrim, Ini Komentar Budi Waseso)

Bareskrim Polri menjerat Suparman dan Taufiqurrohman setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap Hakim Sarpin.

Rekomendasi itu terkait putusan Sarpin terhadap gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang kini menjabat Wakil Kepala Polri. (Baca: KY Rekomendasikan Sanksi Skors 6 Bulan untuk Sarpin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com