Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla: Koperasi Tak Hanya Berjalan karena Ada UU, tetapi Perlu Kerja Keras

Kompas.com - 12/07/2015, 23:35 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, koperasi tidak hanya bisa berjalan karena amanah undang-undang, peraturan presiden dan peraturan lainnya. Namun, koperasi bisa berjalan jika dikelola sama seperti usaha jenis lainnya, baik itu usaha kecil maupun besar.

Penegasan Kalla tersebut disampaikan di hadapan ribuan perwakilan pengurus dan anggota koperasi dari sejumlah kabupaten dan provinsi di Indonesia, dalam acara puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-68 di halaman rumah jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (12/7/2015).

Menurut Kalla, bangsa ini makmur bukan karena banyaknya undang-undang, peraturan presiden, keputusan presiden, maupun peraturan daerah. Bangsa yang maju itu, hanya karena kerja keras.

“Kalau dihitung, koperasi setidaknya telah mempunyai lima UU, yakni UU Nomor 79 Tahun 1958, UU Nomor 14 Tahun 1959, UU Nomor 12 tahun 1967, UU Nomor 25 tahun 1992, UU Nomor 17 tahun 2012 yang kemudian dicabut oleh DPR RI. Saya ingin katakan bahwa, suatu usaha (koperasi) tidak hanya berjalan dengan UU, tetapi berjalan karena kerja keras,” kata Kalla.

Kalla berharap, DPR segera merevisi UU tentang koperasi tersebut dan menggantinya dengan UU yang baru. Koperasi maupun usaha lainnya, lanjut Kalla, juga mempunyai tantangan-tantangan yang besar.

Salah satu tantangan itu adalah dengan kehadiran usaha seperti mini market yang lebih praktis, dan jam pelayanan yang lebih banyak dibandingkan dengan koperasi. Karena itu Kalla berharap, ada upaya-upaya yang harus dilakukan secara bersama-sama dengan terus mengevaluasi kerja koperasi secara rutin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com