Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adukan Pimpinan KY ke Bareskrim, Hakim Sarpin Dinilai Salah Alamat

Kompas.com - 11/07/2015, 15:29 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Sarpin Rizaldi dinilai telah salah alamat karena mengadukan Pimpinan Komisi Yudisial ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pasalnya, undang-undang mengatur bahwa segala dugaan pelanggaran yang dilakukan pimpinan KY akan diselesaikan melalui Dewan Kehormatan KY.

"Tiba-tiba proses pidana mendahului proses etik. Kalau dia (Sarpin) bijak, seharusnya tidak melalui Kepolisian, tetapi secara internal melalui Dewan Kehormatan KY," ujar peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal, dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu (11/7/2015).

Menurut Erwin, dalam Pasal 33 ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial, dijelaskan bahwa dalam hal Komisioner KY diduga melakukan pelanggaran kode etik, maka akan dibentuk Dewan Kehormatan KY untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Jika terbukti bersalah, Komisioner KY dapat dikenai sanksi pemberhentian secara hormat, maupun secara tidak hormat. Dalam hal ini, menurut Erwin, Undang-Undang KY yang dibuat secara khusus seharusnya dipandang lebih daripada undang-undang yang mengatur tentang pidana (KUHP).

Pembentukan Dewan Kehormatan didasari pada alasan pembentukan KY yang diasumsikan sebagai lembaga dengan standar etik yang tinggi. Hal sependapat juga diutarakan peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting. Menurut Miko, pidana adalah pilihan terakhir apabila mekanisme lain sudah diterapkan sebelumnya.

"Dalam UU KY ada proses etik. Kalau Sarpin merasa dirugikan, ya adukan ke Dewan Kehormatan, dan Bareskrim menunggu putusan Dewan. Dalam hal ini, Bareskrim mengacuhkan apa yang ditetapkan di UU KY," kata Miko.

Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, dan Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri sebagai tersangka (baca juga: Merasa Nama Baiknya Tercemar, Hakim Sarpin Laporkan Dua Pimpinan KY ke Polisi). Keduanya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan Sarpin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com