Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menunda SK Pemberhentian Kepala Daerah Dinilai Membebani Mendagri

Kompas.com - 24/06/2015, 15:50 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow, menilai saran untuk menunda penerbitan Surat Keputusan (SK) pemberhentian kepala daerah, dapat membebani Menteri Dalam Negeri.

Sebelumnya, saran agar Mendagri menunda SK tersebut disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat, agar tidak digunakan para petahana sebagai celah untuk memuluskan keluarga atau kerabatnya sebagai calon kepala daerah.

"Mendagri jangan diberi beban tambahan untuk memproses (menahan) pengunduran diri kepala daerah," ujar Jeirry, dalam diskusi di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2015).

Menurut Jeirry, saran untuk penundaan tersebut dapat memberi ruang bagi Mendagri untuk bersikap tidak independen. Ia mengkhawatirkan akan timbul keberpihakan mengenai konflik kepentingan, terlebih lagi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya berasal dari partai politik.

Jeirry mengatakan, sebaiknya aturan mengenai syarat calon kepala daerah, lebih spesifik mengenai hubungan dengan petahana, diatur oleh KPU. Ia menyarankan agar KPU menarik Surat Edaran tertanggal 12 Juni 2015, kemudian menerbitkan Surat Edaran baru yang memperluas definisi petahana.

"Misalnya, dijelaskan bahwa orang yang sedang menjabat atau belum setahun setelah ia selesai menjabat, tetap berstatus sebagai petahana. Jarak satu tahun itu untuk menetralisir pengaruh politik," kata Jeirry.

Sebelumnya, pengunduran diri beberapa kepala daerah menjelang dibukanya pendaftaran calon kepala daerah untuk pilkada serentak, diduga sebagai upaya kepala daerah untuk menghindari aturan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. Dalam UU itu terdapat salah satu aturan yang melarang keluarga atau kerabat petahana untuk mengikuti pemilihan.

Aturan itu dibuat untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan, dan terbentuknya politik dinasti yang berpotensi membuka ruang praktik korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com