Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Komitmen Pembahasan RAPBD-P Musi Banyuasin Diduga Lebih dari Rp 10 Miliar

Kompas.com - 23/06/2015, 19:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, KPK masih mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Musi Banyuasin (Muba). Dalam pengembangannya, KPK menerima informasi total komitmen pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Musi Banyuasin mencapai Rp 10 miliar.

"Dari informasi yang didapat KPK, itu lebih dari Rp 10 miliar. Di bawah Rp 20 miliar," ujar Johan, di Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Johan mengatakan, transaksi yang dilakukan saat tangkap tangan di Muba, Jumat (19/6/2015) malam, diduga bukan transaksi yang pertama. Dalam tangkap tangan tersebut, KPK menyita Rp Rp 2,56 miliar.

"Tapi sebelumnya sudah pernah ada sekitar Januari atau Februari," kata Johan.

Uang tersebut diduga merupakan fee atas pembahasan RAPBD-P di DPRD Muba. Hingga saat ini, KPK masih mendalami siapa saja yang memberikan dan menerima fee tersebut, termasuk anggota DPRD lainnya.

"Bagian dari pengembangan dari siapa terlibat berdasarkan bukti-bukti," kata Johan.

KPK menetapkan empat tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (19/6/2015) malam. Mereka adalah anggota DPRD Muba Fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto dan Fraksi Partai Gerindra Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Muba Faisyar.

Kasus dugaan suap tersebut diduga berkaitan dengan pembahasan RAPBD-P Musi Banyuasin 2015. Nilai suap dalam kasus ini diduga lebih dari Rp 2,56 miliar. Dalam proses tangkap tangan itu, KPK menyita barang bukti senilai kurang lebih Rp 2,56 miliar.

KPK menduga, uang Rp 2,56 miliar itu bukan pemberian yang pertama. Hingga kini, KPK masih mendalami inisiator pemberian suap kepada anggota DPRD Muba. Diduga, ada keterlibatan pihak selain empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com